Suara Denpasar - Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi adalah dua tokoh politik terkemuka di Jawa Barat. Mereka dikenal luas karena karier politik yang mentereng.
Ridwan Kamil memulai karir politiknya pada tahun 2013 dan langsung terpilih sebagai Wali Kota Bandung. Setelah itu dia mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada tahun 2018. Dan terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023.
Pada Januari 2023, Ridwan Kamil resmi bergabung dengan Partai Golkar dan mendapatkan posisi Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan Co-Chair Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar.
Sementara Dedi Mulyadi memulai karir politiknya pada tahun 1999. Sejak saat itu dia secara bertingkat menjajaki karir politiknya seperti naik anak tangga.
Dengan menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, kemudian jadi Wakil Bupati Purwakarta, setelah itu langsung menjabat sebagai Bupati Purwakarta dua periode berturut-turut. Kemudian langsung terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Namun saat ini Dedi Mulyadi sudah tidak lagi sebagai anggota DPR RI. Sebab dia mengundurkan diri sebagai kader partai Golkar dan bergabung bersama Gerindra.
Sehingga tidak heran jika dua publik figur itu memiliki banyak pengikut. Aktivitas keduanya hampir selalu dikerumuni banyak orang.
Dalam dunia media sosial pun begitu. Akun media sosial kedua laki-laki yang sama-sama lahir pada tahun 1971 itu memiliki banyak sekali pengikut.
Lantas diantara keduanya siapa yang paling banyak memiliki pengikut di akun Instagram, TikTok dan YouTube? Mari cek.
Baca Juga: Diabaikan Tokyo Verdy, Eks PSIS Pratama Arhan Unjuk Gigi Setelah Hampir Setahun Tak Dimainkan
Pengikut akun media sosial Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil jauh mengungguli Dedi Mulyadi.
Ridwan Kamil dengan nama akun Instagram @ridwankamil memiliki 20,3 juta pengikut. Sementara Dedi Mulyadi dengan nama akun @dedimulyadi71 memiliki 940 ribu pengikut.
TikTok
Pengikut akun TikTok Ridwan Kamil dengan nama Kang Emil (@ridwankamil.official) pun masih lebih banyak dari Dedi Mulyadi. Ridwan Kamil 1,9 juta pengikut. Sementara Dedi Mulyadi dengan nama TikTok Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadiofficial) memiliki 362,7 ribu pengikut.
YouTube
Berita Terkait
-
Perbedaan Sikap Dedi Mulyadi dan Presiden Joko Widodo Tanggapi Prabowo Soal Usulan Resolusi Konflik Rusia-Ukraina
-
Dedi Mulyadi Minta Saran Netizen Soal Ini di Media Sosial, Menuju Jawa Barat 1?
-
Temukan Banyak Kasus Pungli di Jawa Barat, Ridwan Kamil Beberkan Data dan Cara Melaporkannya
-
Pidato soal Perbedaan di Depan Anies Baswedan, Ridwan Kamil Disebut Mirip Soekarno
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
5 Mobil Listrik Termurah 2026, Alternatif Hemat Tanpa Bensin kalau Harga BBM Naik
-
BYD Mengaku Bakal Cuan dari Naiknya Harga Minyak Akibat Konflik Timur Tengah
-
Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling
-
Adhisty Zara Dikritik Usai Mundur dari Sinetron, Hasyakyla Utami Beri Pembelaan Menohok
-
Grup Junior STAYC Dipastikan Debut April, Dancer Na Ha Eun Gabung Lineup
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
-
Jalan Terputus Banjir, Warga Aceh Utara Andalkan Perahu Karet
-
Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran
-
Ramalan Shio Hari Ini 1 April 2026, Siapa Saja Shio Paling Beruntung?
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala