Suara Denpasar – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat dalam kasus korupsi.
Kasus korupsi yang melibatkan tokoh pejabat yang sebelumnya dihormati masyarakat Lampung ini, disebut-sebut tercuat setelah KPK melakukan investigasi atas kekayaan Gubernur Arinal Djunaidi.
Dalam investigasi itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan mulai terendus menggunakan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Pasalnya, dana infrastruktur yang seharusnya digunakan untuk membangun layanan kesehatan dan pendidikan, malah dimasukkan ke dalam rekening pribadi. Akibat inilah, Lampung menjadi daerah dengan banyak proyek terbengkalai dan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan layak.
Sedikitnya itulah narasi yang diungkap kanal YouTube Infotama Update pada Jumat, 9 Juni 2023, dalam sebuah video berjudul ‘TERLIBAT KASUS KORUPSI, GUBERNUR LAMPUNG DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH KPK’.
Berita ini pun kian menarik setelah pengunggah menyertakan thumbnail video berisikan potret Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang mengenakan masker dan rompi tahanan berwarna orange tengah digiring pihak berwajib.
Kini, video berdurasi 5 menit 1 detik itu telah disaksi lebih dari 4 ribu kali, serta dipenuhi komentar warganet yang mengecam perilaku Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Namun, benarkah berita tersebut?
CEK FAKTA:
Baca Juga: Kena Roasting Wartawan, Kadinkes Lampung Reihana Speechless
Setelah ditelusuri, kabar mengenai Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus korupsi tidak dapat terbukti kebenarannya.
Pasalnya, pemilik konten menarasikan berita tanpa mencantumkan satu pun sumber kredibel yang mendukung hal tersebut.
Alih-alih memberikan bukti Arinal Djunaidi sedang digiring pihak berwajib, video tersebut justru hanya menampilkan cuplikan video Gubernur Lampung itu saat berpidato dan diwawancarai beberapa wartawan.
Selain itu, pemilik konten juga hanya menyertakan cuplikan video dari warga Lampung yang mengkritik soal infrastruktur di daerahnya itu. Dan juga, rekaman Presiden Jokowi yang menghimbau agar masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan kasus korupsi.
Dilansir dari suara.com, Sabtu (10/6/2023), harta kekayaan Arinal Djunaidi yang tertuang dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 2021 mencapai Rp22 miliar.
Adapun rinciannya mulai dari asset tanah dan bangunan mencapai Rp7,09 Miliar, harta bergerak lain mencapai Rp320 juta, kas mencapai Rp14,7 miliar, dan utang sebesar Rp14,8 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026