Suara Denpasar – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikabarkan resmi digiring ke Bareskrim dengan dikawal ketat TNI dan Polri, setelah diisukan terlihat dalam skandal kasus korupsi dana infrastruktur di wilayah kerjanya.
Isu keterlibatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam kasus korupsi berupa suap dan mangkrak proyek itu, kabarnya terungkap setelah Tim Independen Pemberantasan Korupsi melakukan investigasi.
Informasi ini beredar melalui salah satu unggahan yang dibagikan kanal YouTube Infotama Update pada Sabtu (10/6/2023).
“DIKAWAL KETAT TNI POLRI, GUBERNUR LAMPUNG RESMI DIGIRING KE BARESKRIM, BERITA TERKINI,” begitulah narasi yang dicantumkan pada judul video.
Kini, video berdurasi 5 menit 10 detik itu telah disaksikan lebih 5,8 ribu kali. Video tersebut juga dipenuhi komentar warganet yang kebanyakan mengaku bersyukur atas tertangkapnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Mantap Bareskrim Mabes Polri. Korupsi di Lampung udah luar biasa. Lanjutkan ke daerah daerah kami sangat mendukung,” tulis pemilik akun bernama @sulfikribaturaja2176.
“Alhamdulillah Alhamdulillajh Alhamdulillah kebusukan selama ini terungkap,” tambah akun @drgh.bambangutoyosabikun8720.
Meski warganet mempercayai berita tersebut, namun benarkah Gubernur Arinal Djunaidi resmi digiring ke Bareskrim akibat terlibat dalam kasus korupsi?
Berikut Suara Denpasar akan mengungkap fakta sebenarnya!
CEK FAKTA:
Setelah menyaksikan videonya secara utuh, tayangan tersebut memang menjelaskan seputar kabar Gubernur Arinal Djunaidi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi di Lampung.
Namun, informasi yang dinarasikan dalam konten tersebur tidak menunjukkan sumber kredibel.
Di awal tayangan, pemilik konten pun hanya menyertakan cuplikan dari salah satu tim independen pemberantasan korupsi. Namun, pembahasannya tidak menyinggung soal Gubernur Arinal Djunaidi.
“Kalau tim udah terbentuk, gue bisa minta keuangan, data asuransi, BPN, itu kira-kira 2 minggu. Kalau udah dapet dianalisa. Nah, kalau udah ada poin-poinnya diundang,” ucap pria yang disinyalir sebagai bagian dari tim independen tersebut.
Selain melihat kesesuaian isi dan judul video, tim Suara Denpasar juga melansir laman situs resmi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan kebenaran dari berita ini.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Terlibat Kasus Korupsi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK?
-
CEK FAKTA: KPK Resmi Tahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Buntut dari Korupsi Infrastruktur?
-
Cek Fakta: Jusuf Kalla Tersangka Korupsi Tower, Mahfud MD Ungkap 2,2 Triliun Masuk Rekening
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Hotman Paris: Percaturan Politik Mulai Makin Tegang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA