Suara Denpasar - Kabar yang sempat berhembus bahwa kasus dugaan korupsi di KPU Badung akan di SP3 ternyata bukan sekadar isapan jempol.
Buktinya, Selasa (14/6/2023) malam, Kasi Pidsus Kejari Badung, Dewa Lanang Arya Raharja, menyebutkan kasus yang menyeret Sekretaris KPU Badung, I Gusti Nyoman Wiraguna sebagai tersangka akhirnya dihentikan penyidikannya.
"Kasusnya terpaksa kami tutup, karena berdasarkan ekspose yang digelar. Belum cukup bukti untuk dilanjutkan. Sehingga dikeluarkan SP3," paparnya. Alasan SP3, yakni bahwa tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam perkara KPU Badung. Lanjut dia, hasil pemeriksaan saksi termasuk inspektorat KPU dan juga pemeriksaan ahli, unsur korupsi atau menguntungkan diri sendiri belum ditemukan.
Diakui pula ada dana yang digunakan oleh KPU untuk membayar hotel, biaya honorer dan lainnya. "Hasil dari yang kami dapat tidak ada digunakan kepentingan sendiri.
Namun dengan, kami menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum, dan itu bersifat administrasi saja," sebutnya sembari mengatakan unsur kerugian negara belum ditemukan.
Artinya benar soal kabar SP3 pesanan oknum pejabat? "SP3 itu berdasarkan temuan kami dan juga dari hasil ekspose yang kami lakukan. Kami sudah periksa ahli dan juga inspektorat, " jawab Dewa Lanang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kajari Badung saat dipimpin Imran Yusuf menetapkan Sekretaris KPU Badung, I Gusti Nyoman Wiraguna sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung Tahun 2020 yang memenangkan pasangan I Nyoman Giri Prasta sebagai bupati dan I Ketut Suiasa sebagai Wakil Bupati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan