Suara Denpasar - Kabar yang sempat berhembus bahwa kasus dugaan korupsi di KPU Badung akan di SP3 ternyata bukan sekadar isapan jempol.
Buktinya, Selasa (14/6/2023) malam, Kasi Pidsus Kejari Badung, Dewa Lanang Arya Raharja, menyebutkan kasus yang menyeret Sekretaris KPU Badung, I Gusti Nyoman Wiraguna sebagai tersangka akhirnya dihentikan penyidikannya.
"Kasusnya terpaksa kami tutup, karena berdasarkan ekspose yang digelar. Belum cukup bukti untuk dilanjutkan. Sehingga dikeluarkan SP3," paparnya. Alasan SP3, yakni bahwa tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam perkara KPU Badung. Lanjut dia, hasil pemeriksaan saksi termasuk inspektorat KPU dan juga pemeriksaan ahli, unsur korupsi atau menguntungkan diri sendiri belum ditemukan.
Diakui pula ada dana yang digunakan oleh KPU untuk membayar hotel, biaya honorer dan lainnya. "Hasil dari yang kami dapat tidak ada digunakan kepentingan sendiri.
Namun dengan, kami menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum, dan itu bersifat administrasi saja," sebutnya sembari mengatakan unsur kerugian negara belum ditemukan.
Artinya benar soal kabar SP3 pesanan oknum pejabat? "SP3 itu berdasarkan temuan kami dan juga dari hasil ekspose yang kami lakukan. Kami sudah periksa ahli dan juga inspektorat, " jawab Dewa Lanang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kajari Badung saat dipimpin Imran Yusuf menetapkan Sekretaris KPU Badung, I Gusti Nyoman Wiraguna sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Penyelenggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung Tahun 2020 yang memenangkan pasangan I Nyoman Giri Prasta sebagai bupati dan I Ketut Suiasa sebagai Wakil Bupati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
Tepis Rumor Hengkang, Pep Guardiola Tegaskan Man City Kejar Treble Domestik
-
69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle
-
Suara Kerekan dari Sumur Tua di Belakang Rumah Ainun