Suara Denpasar - Pasca menang praperadilan yang diajukan oleh pihak Universitas Udayana (Unud). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali malah terkesan lembek.
Sampai saat ini juga belum ada tanda-tanda pemanggilan kembali kepada Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara. Pun, tidak terlihat sinyal kasus ini akan masuk segera ke pengadilan dan menjalani sidang perdana.
Hal itu tentu mengundang tanda tanya dari berbagai pihak. Khususnya dari kalangan mahasiswa atau pun pengamat korupsi I Nyoman Mardika.
"Bagi saya, waktu satu bulan lebih adalah waktu yang lama untuk merespons setelah praperadilan. Mengapa tidak ada pemanggilan ke Rektor Unud. Apa memang dilanjutkan ke ranah berikutnya ke pengadilan. Atau malah sebaliknya," tanyanya, Senin 12 Juni 2023.
Dia juga berharap penyidik Kejati Bali bisa transparan dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik ini. Tentu, dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah.
"Tidak ada jangka waktu yang tegas. Ini kan publik bertanya-tanya. Bagaimana tindaklanjut penanganan SPI di Universitas Udayana," ujarnya.
Adakah kemungkinan akan muncul Surat Penghentian Penyidikan atau SP3 terkait kasus ini oleh penyidik Kejati Bali? Menurut Mahardika, jika ini terjadi tentu lucu. "Tidak elok, masak sudah menang praperadilan ada SP3 dari Kejati Bali," tukasnya.
Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu datangnya ahli.
"Ahlinya masih menunggu jadwal minggu depan," terangnya singkat. Pastinya, kasus ini masih berjalan sesuai dengan rel dan merujuk aturan yang berlaku.
Baca Juga: Seminggu, SPDP Disel Astawa Belum Diterima Kejati Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Perkuat BRIVolution Reignite, Nilai Transaksi BRImo Tembus Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Kontribusi Minim, Apa Kegunaan Viktor Gyokeres di Arsenal?
-
Mengenal Lebih Dekat Ardiansyah Nur Kapten Timnas Futsal Indonesia yang Cetak Sejarah di Piala Asia
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
BRImo Catat Lonjakan Transaksi 5,6 Miliar, Jadi Pilar Transformasi Digital BRI
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Aturan Resminya