Suara Denpasar - Pasca menang praperadilan yang diajukan oleh pihak Universitas Udayana (Unud). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali malah terkesan lembek.
Sampai saat ini juga belum ada tanda-tanda pemanggilan kembali kepada Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara. Pun, tidak terlihat sinyal kasus ini akan masuk segera ke pengadilan dan menjalani sidang perdana.
Hal itu tentu mengundang tanda tanya dari berbagai pihak. Khususnya dari kalangan mahasiswa atau pun pengamat korupsi I Nyoman Mardika.
"Bagi saya, waktu satu bulan lebih adalah waktu yang lama untuk merespons setelah praperadilan. Mengapa tidak ada pemanggilan ke Rektor Unud. Apa memang dilanjutkan ke ranah berikutnya ke pengadilan. Atau malah sebaliknya," tanyanya, Senin 12 Juni 2023.
Dia juga berharap penyidik Kejati Bali bisa transparan dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik ini. Tentu, dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah.
"Tidak ada jangka waktu yang tegas. Ini kan publik bertanya-tanya. Bagaimana tindaklanjut penanganan SPI di Universitas Udayana," ujarnya.
Adakah kemungkinan akan muncul Surat Penghentian Penyidikan atau SP3 terkait kasus ini oleh penyidik Kejati Bali? Menurut Mahardika, jika ini terjadi tentu lucu. "Tidak elok, masak sudah menang praperadilan ada SP3 dari Kejati Bali," tukasnya.
Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu datangnya ahli.
"Ahlinya masih menunggu jadwal minggu depan," terangnya singkat. Pastinya, kasus ini masih berjalan sesuai dengan rel dan merujuk aturan yang berlaku.
Baca Juga: Seminggu, SPDP Disel Astawa Belum Diterima Kejati Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya