Suara Denpasar - Pasca menang praperadilan yang diajukan oleh pihak Universitas Udayana (Unud). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali malah terkesan lembek.
Sampai saat ini juga belum ada tanda-tanda pemanggilan kembali kepada Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara. Pun, tidak terlihat sinyal kasus ini akan masuk segera ke pengadilan dan menjalani sidang perdana.
Hal itu tentu mengundang tanda tanya dari berbagai pihak. Khususnya dari kalangan mahasiswa atau pun pengamat korupsi I Nyoman Mardika.
"Bagi saya, waktu satu bulan lebih adalah waktu yang lama untuk merespons setelah praperadilan. Mengapa tidak ada pemanggilan ke Rektor Unud. Apa memang dilanjutkan ke ranah berikutnya ke pengadilan. Atau malah sebaliknya," tanyanya, Senin 12 Juni 2023.
Dia juga berharap penyidik Kejati Bali bisa transparan dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik ini. Tentu, dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah.
"Tidak ada jangka waktu yang tegas. Ini kan publik bertanya-tanya. Bagaimana tindaklanjut penanganan SPI di Universitas Udayana," ujarnya.
Adakah kemungkinan akan muncul Surat Penghentian Penyidikan atau SP3 terkait kasus ini oleh penyidik Kejati Bali? Menurut Mahardika, jika ini terjadi tentu lucu. "Tidak elok, masak sudah menang praperadilan ada SP3 dari Kejati Bali," tukasnya.
Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu datangnya ahli.
"Ahlinya masih menunggu jadwal minggu depan," terangnya singkat. Pastinya, kasus ini masih berjalan sesuai dengan rel dan merujuk aturan yang berlaku.
Baca Juga: Seminggu, SPDP Disel Astawa Belum Diterima Kejati Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Semudah Merawat Avanza, Toyota Etios Valco sama Daihatsu Sirion Mending Mana?
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok