Suara Denpasar - Pasca menang praperadilan yang diajukan oleh pihak Universitas Udayana (Unud). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali malah terkesan lembek.
Sampai saat ini juga belum ada tanda-tanda pemanggilan kembali kepada Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara. Pun, tidak terlihat sinyal kasus ini akan masuk segera ke pengadilan dan menjalani sidang perdana.
Hal itu tentu mengundang tanda tanya dari berbagai pihak. Khususnya dari kalangan mahasiswa atau pun pengamat korupsi I Nyoman Mardika.
"Bagi saya, waktu satu bulan lebih adalah waktu yang lama untuk merespons setelah praperadilan. Mengapa tidak ada pemanggilan ke Rektor Unud. Apa memang dilanjutkan ke ranah berikutnya ke pengadilan. Atau malah sebaliknya," tanyanya, Senin 12 Juni 2023.
Dia juga berharap penyidik Kejati Bali bisa transparan dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik ini. Tentu, dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah.
"Tidak ada jangka waktu yang tegas. Ini kan publik bertanya-tanya. Bagaimana tindaklanjut penanganan SPI di Universitas Udayana," ujarnya.
Adakah kemungkinan akan muncul Surat Penghentian Penyidikan atau SP3 terkait kasus ini oleh penyidik Kejati Bali? Menurut Mahardika, jika ini terjadi tentu lucu. "Tidak elok, masak sudah menang praperadilan ada SP3 dari Kejati Bali," tukasnya.
Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu datangnya ahli.
"Ahlinya masih menunggu jadwal minggu depan," terangnya singkat. Pastinya, kasus ini masih berjalan sesuai dengan rel dan merujuk aturan yang berlaku.
Baca Juga: Seminggu, SPDP Disel Astawa Belum Diterima Kejati Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Ulasan Novel Katri, di Balik Senyum Tenang yang Menyimpan Seribu Rahasia
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota
-
Respon Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali