Suara Denpasar – Dewan Pengawas KPK menemukan adanya pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 Miliar.
Nominal pungli tersebut ditemukan selama periode Desember 2021 hingga Maret 2022 dalam bentuk pungutan berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho memaparkan bahwa punguta liar tersebut dilakukan kepada para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.
“Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan,” tutur Albertina Ho, dikutip dari Antaranews, Senin (19/6/223).
Ia menegaskan Dewan Pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Sehingga siapa pun yang terkibat, harus ditertibkan agar jumlah nominal dari korban tidak semakin bertambah.
“Itu baru jumlah sementara, kemungkinan akan bertambah lagi,” ujarnya.
Sayangnya, Dewan Pengawas KPK hanya memiliki otoritas hingga ranah kode etik. Sehingga mereka tidak bisa melakukan penyitaan maupun penggelegadan.
Karena ini sudah menyangkut masalah yang berkaitan dengan tindak pidana, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan pihaknya akan mendesak pimpinan KPK yang didampingi oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi untuk segera menindaklanjuti perkara ini.
“Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana,” ujar Tumpak.
Sebelum diserahkan kepada pimpinan tertinggi KPK, mereka sebenarnya sudah menyerahkan segala masalah pidananya ke Direktur Penyelidikan sejak Selasa (16/5/2023) lalu. (*)
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Saya Tidak Cengeng
-
CEK FAKTA: Berita Terkini! KPK Umumkan Tersangka Penyelewengan Dana Infrastruktur
-
CEK FAKTA: Terlibat Kasus Korupsi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK?
-
CEK FAKTA: KPK Resmi Tahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Buntut dari Korupsi Infrastruktur?
-
CEK FAKTA: Berkat Bantuan Mahfud MD, KPK Berhasil Tangkap Tangan Kadinkes Lampung Reihana dan 2 Anggota DPR?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
KIS Group dan PT SMART Tbk Mulai Pembangunan Pabrik BioCNG Komersial di Sumatera Utara
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Di Balik Kasus Epstein: Rahasia Gelap di Balik Jas Mahal Para Elite
-
Profil Kensuke Takahashi, Eks Pelatih Indonesia yang Gigit Jari di Semifinal Piala Asia Futsal 2026
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Profil Pemain Keturunan yang Direndahkan Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial