Suara Denpasar – Dewan Pengawas KPK menemukan adanya pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 Miliar.
Nominal pungli tersebut ditemukan selama periode Desember 2021 hingga Maret 2022 dalam bentuk pungutan berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho memaparkan bahwa punguta liar tersebut dilakukan kepada para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.
“Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan,” tutur Albertina Ho, dikutip dari Antaranews, Senin (19/6/223).
Ia menegaskan Dewan Pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Sehingga siapa pun yang terkibat, harus ditertibkan agar jumlah nominal dari korban tidak semakin bertambah.
“Itu baru jumlah sementara, kemungkinan akan bertambah lagi,” ujarnya.
Sayangnya, Dewan Pengawas KPK hanya memiliki otoritas hingga ranah kode etik. Sehingga mereka tidak bisa melakukan penyitaan maupun penggelegadan.
Karena ini sudah menyangkut masalah yang berkaitan dengan tindak pidana, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan pihaknya akan mendesak pimpinan KPK yang didampingi oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi untuk segera menindaklanjuti perkara ini.
“Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana,” ujar Tumpak.
Sebelum diserahkan kepada pimpinan tertinggi KPK, mereka sebenarnya sudah menyerahkan segala masalah pidananya ke Direktur Penyelidikan sejak Selasa (16/5/2023) lalu. (*)
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Saya Tidak Cengeng
-
CEK FAKTA: Berita Terkini! KPK Umumkan Tersangka Penyelewengan Dana Infrastruktur
-
CEK FAKTA: Terlibat Kasus Korupsi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK?
-
CEK FAKTA: KPK Resmi Tahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Buntut dari Korupsi Infrastruktur?
-
CEK FAKTA: Berkat Bantuan Mahfud MD, KPK Berhasil Tangkap Tangan Kadinkes Lampung Reihana dan 2 Anggota DPR?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Prabowo Bertemu Marcos Jr di KTT ASEAN, Stabilitas Asia Tenggara Jadi Prioritas
-
Jadi Dokter Bedah Plastik, Intip Karakter Lee Jae Wook di Doctor on the Edge
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia
-
Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?