Suara Denpasar - Panel kementerian kehakiman Jepang mengusulkan untuk menaikkan Usia Legal Seks Jepang di negara tersebut dari 13 menjadi 16.
Khususnya, Usia Legal Seks terutama di negara Asia dinilai yang terendah di antara Kelompok tujuh negara (G7) dan tetap tidak berubah sejak pemberlakuannya selama berabad-abad yang lalu.
Melansir dari wionews, ini terjadi ketika panel kehakiman mengusulkan paket reformasi yang akan melalukan klarifikasi persyaratan penuntutan pemerkosaan dan mengkriminalkan voyeurisme.
Selain itu, itu juga akan mengkriminalkan perawatan anak di bawah umur dan memperluas definisi pemerkosaan.
Berapa Usia Legal Seks Jepang?
Usia Legal Seks adalah Usia Legal Seks di mana seseorang dianggap cukup mampu untuk menyetujui dan telah disetujui orang dewasa untuk melakukan aktivitas seksual.
Tujuannya adalah untuk melindungi remaja dan dewasa muda dari pelecehan seksual dan konsekuensi melakukan hubungan seksual dini terhadap hak dan perkembangan mereka, sesuai dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Jika orang dewasa terlibat dalam jenis aktivitas seksual apa pun dengan seseorang di bawah usia persetujuan yang ditentukan oleh negara, mereka melakukan kejahatan.
Selanjutnya, ketika hubungan seksual disetujui oleh kedua belah pihak, hal itu akan dianggap perkosaan menurut undang-undang, karena individu tersebut masih di bawah umur dan terlalu muda untuk menyetujuinya.
Baca Juga: Gemilang, Siswi SMA Negeri 1 Kuta Utara Raih Beasiswa ke Jepang
Apa Hukum Saat Ini?
Saat ini, Jepang memiliki Usia Legal Seks terendah di negara maju, karena anak-anak berusia 13 tahun dianggap cukup umur untuk memberikan persetujuan yang juga berarti aktivitas seksual dengan mereka tidak dianggap pemerkosaan menurut undang-undang.
Namun, hubungan seksual dengan orang di bawah 13 tahun adalah ilegal terlepas dari persetujuannya, sementara hubungan seksual dengan orang berusia 13 hingga 15 tahun akan dihukum jika pelakunya berusia lima tahun atau lebih, sesuai hukum Jepang.
Dalam praktiknya, ada beberapa daerah di negara yang telah melarang tindakan 'cabul' dengan anak di bawah umur yang merupakan hal yang paling dekat dengan usia 18 tahun di Jepang.
Namun, mereka tidak mengarah pada hukuman yang keras dan hukuman yang jauh lebih ringan daripada tuduhan pemerkosaan sementara juga menyebut hubungan seks dengan anak-anak sebagai tindakan 'tidak etis' sebagai lawan dari kejahatan, kata Kazuna Kanajiri, seorang aktivis yang berjuang melawan pornografi dan eksploitasi seksual, kepada AFP.
Kepala kelompok PAPS yang berbasis di Tokyo juga mengatakan bahwa undang-undang saat ini memberikan ruang bagi pelaku untuk "mengalihkan kesalahan kepada para korban, dan berargumen bahwa seks dimulai atau dinikmati oleh anak-anak".
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga
-
Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat
-
Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar