Suara Denpasar- Rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun kini sedang berada di ujung tanduk perceraian. Lantas baru-baru ini diketahui bahwa ternyata Inara juga menuntut Virgoun untuk membayar royalti tiga lagu yang diciptakan saat mereka menikah.
Inara dikabarkan meminta Virgoun membayar dua pertiga bagian dari total hasil royalti.
Namun ternyata kini Virgoun langsung menolak tuntutan Inara tersebut tanpa menjelaskan alasannya.
“Menolak, mereka tidak sependapat," kata Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, dikutip dari Suara.com, dikutip Kamis (22/6/2023).
Kendati demikian, detail soal tuntutan royalti ini akan dijelaskan pada sidang perceraian selanjutnya yang digelar 5 Juli 2023 mendatang.
“Nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," lanjut Arjana Bagaskara.
Diterangkan pula bahwa sejauh ini Virgoun hanya mengabulkan permintaan Inara untuk menceraikannya. Terkait nafkah dan Royalti, sang musisi belum menanggapi.
“Lebih ke menyerahkan saja ke majelis hakim," pungkas Arjana Bagaskara. (Rizal/*)
Baca Juga: Eks PSIS Pratama Arhan Disebut Sering Membahayakan Gawang Lawan, Media Asal Argentina Beri Tanggapan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat