Suara Denpasar – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dikabarkan telah sepakat jabatan Kepala Desa jadi 9 tahun, dikabarkan ada 6 fraksi yang telah menyetujui penambahan masa jabatan Kades itu.
Kebijakan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa 9 tahun dikentalkan dengan ketentuan berkurangnya jumlah periode maksimal, yang awalnya tiga periode menjadi dua periode saja. Apabila kebijakan itu disahkan, maka harapan banyak Kades terkabulkan.
Selain menyetujui tambahan masa jabatan Kepala Desa, pihak DPR juga mengusulkan kenaikan anggaran desa sebanyak 100 persen.
Jika usulan itu disetujui dan diketuk palu, maka anggaran desa mencapai 2 miliar rupiah per desa.
Informasi itu disampaikan oleh pihak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yaitu Supratman. Usulan kenaikan anggrana desa itu dibahas dalam pembahasan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Selain mengusulkan kenaikan anggaran desa, pihak DPR juga berharap agar alokasi dana tersebut meningkat dari 8,3 persen menjadi 15 persen dengan dinaikannya anggaran.
“Kami meminta supaya besaran itu yang tadinya 8,3 persen dana alokasi desa ditingkatkan menjadi 15 persen,” ucap Supratman dikutip Suara denpasar dari akun instagram @undercover.id pada Sabtu, (24/6/2023).
Supratman kemudian menjelaskan secara jujur bahwa kenaikan anggaran desa yang diusulkan mencapai 100 persen, dimana mulanya hanya 1 miliar rupiah, akan menjadi 2 miliar rupiah.
“Artinya, ada kenaikan kurang lebih sekitar 100 persen. Jadi kalau sekarang 1 desa 1 miliar, nah di draf ini kami berharap itu bisa menjadi 2 miliar per desa," jelasnya.
Baca Juga: Apa Kesibukan Dedi Mulyadi Setelah Mundur dari DPR RI?
Sikap DPR menjadi perhatian warganet, kabar tersebut langsung diserbu oleh ribuan komentar warganet pengguna instagram.
Salah satu dari mereka mengkritik sikap DPR, ia mempertanyakan mengapa hal tersebut dirasa cepat disetuji dan ditanggapi DPR RI.
“Yang bukan kepentingan rakyat cepet banget dibahasnya, mungkin sudah ada setoran,” tulis akun @titoputra06.
“KPK nambah kerjaan inimah,” tulis akun @taufikfachrul menimpal. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Fakta Unik Inter Milan Scudetto: Pembuktian Manis Cristian Chivu Lawan Mantan
-
My Hero Academia Umumkan Anime Pendek I Am a Hero Too, Angkat Kisah Eri
-
Pertamina Diminta Cepat Atasi BBM Langka di Pekanbaru, Waspada Potensi Penimbunan
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Siap-Siap War Tiket Lagi, Fan Meeting NCT JNJM di Jakarta Ditambah Jadi 2 Hari
-
IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram
-
Ulasan Film Anatomy of a Fall: Ketika Pernikahan Berubah Menjadi Tragedi!
-
Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir