Suara Denpasar – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dikabarkan telah sepakat jabatan Kepala Desa jadi 9 tahun, dikabarkan ada 6 fraksi yang telah menyetujui penambahan masa jabatan Kades itu.
Kebijakan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa 9 tahun dikentalkan dengan ketentuan berkurangnya jumlah periode maksimal, yang awalnya tiga periode menjadi dua periode saja. Apabila kebijakan itu disahkan, maka harapan banyak Kades terkabulkan.
Selain menyetujui tambahan masa jabatan Kepala Desa, pihak DPR juga mengusulkan kenaikan anggaran desa sebanyak 100 persen.
Jika usulan itu disetujui dan diketuk palu, maka anggaran desa mencapai 2 miliar rupiah per desa.
Informasi itu disampaikan oleh pihak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yaitu Supratman. Usulan kenaikan anggrana desa itu dibahas dalam pembahasan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Selain mengusulkan kenaikan anggaran desa, pihak DPR juga berharap agar alokasi dana tersebut meningkat dari 8,3 persen menjadi 15 persen dengan dinaikannya anggaran.
“Kami meminta supaya besaran itu yang tadinya 8,3 persen dana alokasi desa ditingkatkan menjadi 15 persen,” ucap Supratman dikutip Suara denpasar dari akun instagram @undercover.id pada Sabtu, (24/6/2023).
Supratman kemudian menjelaskan secara jujur bahwa kenaikan anggaran desa yang diusulkan mencapai 100 persen, dimana mulanya hanya 1 miliar rupiah, akan menjadi 2 miliar rupiah.
“Artinya, ada kenaikan kurang lebih sekitar 100 persen. Jadi kalau sekarang 1 desa 1 miliar, nah di draf ini kami berharap itu bisa menjadi 2 miliar per desa," jelasnya.
Baca Juga: Apa Kesibukan Dedi Mulyadi Setelah Mundur dari DPR RI?
Sikap DPR menjadi perhatian warganet, kabar tersebut langsung diserbu oleh ribuan komentar warganet pengguna instagram.
Salah satu dari mereka mengkritik sikap DPR, ia mempertanyakan mengapa hal tersebut dirasa cepat disetuji dan ditanggapi DPR RI.
“Yang bukan kepentingan rakyat cepet banget dibahasnya, mungkin sudah ada setoran,” tulis akun @titoputra06.
“KPK nambah kerjaan inimah,” tulis akun @taufikfachrul menimpal. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis