Suara Denpasar- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah mengumumkan salah satu calon anggota DPD RI yakni I Ketut Putra Ismaya Jaya tidak memenuhi syarat (TMS) pada Sabtu (24/6) di KPU Bali.
Ismaya Jaya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tercatat sebagai mantan terpidana di atas 5 tahun dan belum menjalani masa tenggang lima tahun setelah bebas murni sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU tentang kepemiluan.
Mengetahui fakta itu, calon DPD RI lainnya Dr. Gede Suardana berharap Ismaya tetap berjuang. Sebab Suardana mengaku ada semangat perjuangan dari Ismaya Jaya.
“Kaget dan terkejut mendengar ia dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat). Karena selama ini bersama bli Ismaya dan mbok Luh Djelantik, saya merasakan ada semangat perjuangan yang sama dengan Ismaya untuk memperjuangkan Bali di senayan,” kata Suardana melalui pesan yang diterima Suara Denpasar, Minggu (25/6/2023).
Sebagai mantan Ketua KPU Buleleng periode 2013-2018, Suardana memaklumi aturan yang menyebabkan gagalnya Ismaya Jaya sebagai salah satu calon DPD RI dari Provinsi Bali.
Hanya saja Suardana menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diadopsi sebagai Peraturan KPU semestinya tidak hanya melihat lamanya ancaman hukuman.
“Misalnya, seharusnya aturan tidak sekadar melihat lamanya ancaman putusan hanya karena pasal tetapi juga melihat kasusnya,” ujar Suardana.
Karena itu, kata Suardana, sebagai seorang sahabat yang sama-sama berjuang di pencalonan DPD, dia berharap Ismaya Jaya masih berusaha berjuang.
“Saya berharap agar ada upaya hukum untuk membuka kesempatan bisa ikut berkompetisi. Semoga berhasil perjuangan di Bawaslu atau pengadilan,” harap Suardana. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
5 Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Lolos dari Lubang Jarum, Ekuador Tebas Jerman dan Melaju ke Babak 32 Besar
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan