Suara Denpasar – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menggelar rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023).
Rapat terbatas ini diagendakan untuk membahas seputar kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terus bergulir.
Menangani persoalan tersebut, Mahfud MD menyebut ada tiga tindakan yang akan dilakukan pemeritah terkait permasalahan itu.
“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, dilansir dari Moots Suara.com, Sabtu (25/6).
Meski tidak menjelaskan secara terperinci soal apa saja dugaan tindak pidananya. Namun, penanganan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pihak Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk tindak pidananya tadi,” ujarnya.
Kemudian tindak administrasi tetap akan diberikan kepada Pendiri Ponpes Al Zaytun selaku yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap perkara Al-Zaytun.
Dalam hal ini, Mahfud MD juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Ditanya Alasan Pilih Jadi Wali Kota Depok, Kaesang Pangarep Akui Bingung: Saya Sendiri Gak Tahu
Bahkan, ia menjadikan tindakan ketiga ini sebagai tugas khusus yang akan ditangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur besama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwal Kamil juga kembali menegaskan bahwa dirinya bersama para jajarannya sudah mendapatkan tugas untuk menangani tindakan ketiga.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial,” tutur Ridwan Kamil sebagaimana dilansir dari Antara News.
Dia pun mengatakan pemerintah pusat akan segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun dalam waktu dekat karena tim investigasi akan merampungkan tugasnya pada Selasa, 27 Juni mendatang.
Untuk itu, dia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas sosial di pesantren tersebut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Gempar! Mahfud MD Angkat Bicara, Anies Sah Jadi Tersangka Korupsi Formula E
-
Ajarannya Makin Menyimpang, MUI Indramayu Tegas Larang Warga Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun
-
Eks Pengajar Ponpes Al-Zaytun Pendeta Saifuddin Ibrahim Muncul Pakai Peci dan Baca Al-Quran akui Nabi Muhammad Adalah Utusan Allah,Sudah Insyaf?
-
Di Luar Nalar! Panji Gumilang Al Zaytun Melarang Santrinya Aminkan Doa: Jawabnya Alhamdulillah
-
Hina Nabi Muhammad, Pendeta Saifuddin Ibrahim Sebut Pendiri Pesantren Al Zaytun Sebagai Nabi yang Bersih
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Istri yang Dibakar Suami di Paluta Meninggal Dunia
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan