Suara Denpasar - Publik tengah digegerkan dengan adanya praktik aborsi ilegal yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari rumah kontrakan ini banyak hal ditemukan oleh petugas Polres Metro yang dipimpin Kombes Pol Komarudin.
Polres Metro Berhasil mengamankan setidaknya ada beberapa orang pelaku diantaranya: seseorang berinisial SM yang berprofesi sebagai sopir, SN yang diduga sebagai mantri yang menggugurkan janin dan NA yang bertindak membantu rekannya SN.
Di tempat yang sama juga ditemukan empat orang wanita yang tengah melakukan aborsi dimana diketahui jika orang-orang berinisial AS, J, dan RV yang sudah melakukan aborsi. Ditambah lagi satu orang lagi berinisial IT yang baru saja tiba dan belum melakukan aborsi.
Parahnya lagi ternyata lokasi yang dijadikan tempat aborsi ini tidak memiliki ijin resmi jadi harus segera ditutup.
Para pelaku dibawa ke Polres Metro untuk dimintai keterangan terkait rumah kontrakan praktik aborsi tersebut.
Kombes Pol Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan jika masyarakat sekitar sudah menaruh curiga terhadap tempat yang tertutup tersebut.
“Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru,” kata Kombes Pol Komarudin dalam penjelasannya, dikutip Suara Denpasar pada Rabu (28/6/2023).
Kecurigaan warga bermula ketika banyaknya wanita yang berdatangan namun berbeda orang yang mengunjungi tempat tersebut apalagi dengan suasananya yang terbilang tertutup.
Bahkan beberapa warga menganggap jika tempat tersebut dijadikan tempat penampungan sementara para TKI yang hendak bekerja ke luar negeri.
Baca Juga: Yeni Inka Ngaku Selingkuh dengan Polisi, Si Ratu Ambyar Terpengaruh Drakor Kriminal
"Dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi,” ucap Kombes Pol Komarudin.
Praktik aborsi ilegal di Indonesia sangat dilarang karena tentunya hal ini sangat membahayakan bagi ibu dan kondisi bayi.
Orang-orang yang melakukan aborsi biasanya karena malu takut ketahuan orang banyak jika hamil di luar nikah ataupun karena sesuatu hal yang mengharuskan dirinya melakukan aborsi.
Namun tindakan seperti ini sangat dilarang apalagi jika melakukannya secara ilegal. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Dia yang Minta! Mikel Arteta Beberkan Alasan Gabriel Jadi Eksekutor Terakhir Arsenal
-
Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Oreo x BTS Resmi Hadir, Bawa Rasa Hotteok Korea dan Biskuit Ungu Pertama dalam Sejarah
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap