Suara Denpasar - Publik tengah digegerkan dengan adanya praktik aborsi ilegal yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari rumah kontrakan ini banyak hal ditemukan oleh petugas Polres Metro yang dipimpin Kombes Pol Komarudin.
Polres Metro Berhasil mengamankan setidaknya ada beberapa orang pelaku diantaranya: seseorang berinisial SM yang berprofesi sebagai sopir, SN yang diduga sebagai mantri yang menggugurkan janin dan NA yang bertindak membantu rekannya SN.
Di tempat yang sama juga ditemukan empat orang wanita yang tengah melakukan aborsi dimana diketahui jika orang-orang berinisial AS, J, dan RV yang sudah melakukan aborsi. Ditambah lagi satu orang lagi berinisial IT yang baru saja tiba dan belum melakukan aborsi.
Parahnya lagi ternyata lokasi yang dijadikan tempat aborsi ini tidak memiliki ijin resmi jadi harus segera ditutup.
Para pelaku dibawa ke Polres Metro untuk dimintai keterangan terkait rumah kontrakan praktik aborsi tersebut.
Kombes Pol Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan jika masyarakat sekitar sudah menaruh curiga terhadap tempat yang tertutup tersebut.
“Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru,” kata Kombes Pol Komarudin dalam penjelasannya, dikutip Suara Denpasar pada Rabu (28/6/2023).
Kecurigaan warga bermula ketika banyaknya wanita yang berdatangan namun berbeda orang yang mengunjungi tempat tersebut apalagi dengan suasananya yang terbilang tertutup.
Bahkan beberapa warga menganggap jika tempat tersebut dijadikan tempat penampungan sementara para TKI yang hendak bekerja ke luar negeri.
Baca Juga: Yeni Inka Ngaku Selingkuh dengan Polisi, Si Ratu Ambyar Terpengaruh Drakor Kriminal
"Dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi,” ucap Kombes Pol Komarudin.
Praktik aborsi ilegal di Indonesia sangat dilarang karena tentunya hal ini sangat membahayakan bagi ibu dan kondisi bayi.
Orang-orang yang melakukan aborsi biasanya karena malu takut ketahuan orang banyak jika hamil di luar nikah ataupun karena sesuatu hal yang mengharuskan dirinya melakukan aborsi.
Namun tindakan seperti ini sangat dilarang apalagi jika melakukannya secara ilegal. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsak di Semarang 27 Februari 2026: Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Julian Villa Menggila, Borneo FC Hajar Arema FC 3-1 di Segiri
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap