Suara Denpasar - Publik tengah digegerkan dengan adanya praktik aborsi ilegal yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari rumah kontrakan ini banyak hal ditemukan oleh petugas Polres Metro yang dipimpin Kombes Pol Komarudin.
Polres Metro Berhasil mengamankan setidaknya ada beberapa orang pelaku diantaranya: seseorang berinisial SM yang berprofesi sebagai sopir, SN yang diduga sebagai mantri yang menggugurkan janin dan NA yang bertindak membantu rekannya SN.
Di tempat yang sama juga ditemukan empat orang wanita yang tengah melakukan aborsi dimana diketahui jika orang-orang berinisial AS, J, dan RV yang sudah melakukan aborsi. Ditambah lagi satu orang lagi berinisial IT yang baru saja tiba dan belum melakukan aborsi.
Parahnya lagi ternyata lokasi yang dijadikan tempat aborsi ini tidak memiliki ijin resmi jadi harus segera ditutup.
Para pelaku dibawa ke Polres Metro untuk dimintai keterangan terkait rumah kontrakan praktik aborsi tersebut.
Kombes Pol Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan jika masyarakat sekitar sudah menaruh curiga terhadap tempat yang tertutup tersebut.
“Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru,” kata Kombes Pol Komarudin dalam penjelasannya, dikutip Suara Denpasar pada Rabu (28/6/2023).
Kecurigaan warga bermula ketika banyaknya wanita yang berdatangan namun berbeda orang yang mengunjungi tempat tersebut apalagi dengan suasananya yang terbilang tertutup.
Bahkan beberapa warga menganggap jika tempat tersebut dijadikan tempat penampungan sementara para TKI yang hendak bekerja ke luar negeri.
Baca Juga: Yeni Inka Ngaku Selingkuh dengan Polisi, Si Ratu Ambyar Terpengaruh Drakor Kriminal
"Dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi,” ucap Kombes Pol Komarudin.
Praktik aborsi ilegal di Indonesia sangat dilarang karena tentunya hal ini sangat membahayakan bagi ibu dan kondisi bayi.
Orang-orang yang melakukan aborsi biasanya karena malu takut ketahuan orang banyak jika hamil di luar nikah ataupun karena sesuatu hal yang mengharuskan dirinya melakukan aborsi.
Namun tindakan seperti ini sangat dilarang apalagi jika melakukannya secara ilegal. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kampanye Mandiri Looping for Life Tampil di Road to INACRAFT Festival 2026
-
BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun di Era Dadan Hindayana, Belum Bayar EO hingga Dapur
-
Ibu Tewas dan Anak 1 Tahun Luka Parah Dibom Rudal Amerika di Tappeh Allah Akbar Iran
-
Ulasan Sang Alkemis: Kisah Inspiratif yang Sarat Pesan Kehidupan
-
Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya
-
Mandiri Looping for Life, Semangat Rawat Warisan dan Keberlanjutan di Road to INACRAFT Festival 2026
-
3 Macam Sheet Mask Becoming yang Lagi Hits, Bikin Kulit Plumpy dan Glowing!
-
Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang
-
Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota
-
5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan