Suara Denpasar - Publik tengah digegerkan dengan adanya praktik aborsi ilegal yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari rumah kontrakan ini banyak hal ditemukan oleh petugas Polres Metro yang dipimpin Kombes Pol Komarudin.
Polres Metro Berhasil mengamankan setidaknya ada beberapa orang pelaku diantaranya: seseorang berinisial SM yang berprofesi sebagai sopir, SN yang diduga sebagai mantri yang menggugurkan janin dan NA yang bertindak membantu rekannya SN.
Di tempat yang sama juga ditemukan empat orang wanita yang tengah melakukan aborsi dimana diketahui jika orang-orang berinisial AS, J, dan RV yang sudah melakukan aborsi. Ditambah lagi satu orang lagi berinisial IT yang baru saja tiba dan belum melakukan aborsi.
Parahnya lagi ternyata lokasi yang dijadikan tempat aborsi ini tidak memiliki ijin resmi jadi harus segera ditutup.
Para pelaku dibawa ke Polres Metro untuk dimintai keterangan terkait rumah kontrakan praktik aborsi tersebut.
Kombes Pol Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan jika masyarakat sekitar sudah menaruh curiga terhadap tempat yang tertutup tersebut.
“Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru,” kata Kombes Pol Komarudin dalam penjelasannya, dikutip Suara Denpasar pada Rabu (28/6/2023).
Kecurigaan warga bermula ketika banyaknya wanita yang berdatangan namun berbeda orang yang mengunjungi tempat tersebut apalagi dengan suasananya yang terbilang tertutup.
Bahkan beberapa warga menganggap jika tempat tersebut dijadikan tempat penampungan sementara para TKI yang hendak bekerja ke luar negeri.
Baca Juga: Yeni Inka Ngaku Selingkuh dengan Polisi, Si Ratu Ambyar Terpengaruh Drakor Kriminal
"Dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi,” ucap Kombes Pol Komarudin.
Praktik aborsi ilegal di Indonesia sangat dilarang karena tentunya hal ini sangat membahayakan bagi ibu dan kondisi bayi.
Orang-orang yang melakukan aborsi biasanya karena malu takut ketahuan orang banyak jika hamil di luar nikah ataupun karena sesuatu hal yang mengharuskan dirinya melakukan aborsi.
Namun tindakan seperti ini sangat dilarang apalagi jika melakukannya secara ilegal. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Persib Paling Difavoritkan Juara, Borneo FC Jadi Kuda Hitam, Persija Jangan Menyerah
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Review Ready or Not 2: Ketegangan Tanpa Henti tapi Tetap Bikin Tertawa
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir