Bisnis / Makro
Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:31 WIB
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (Suara.com/Iqbal)
Baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional melaporkan utang sebesar Rp1,6 triliun kepada pihak ketiga dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
  • Tunggakan tersebut meliputi biaya pembangunan dapur, jasa lainnya, sertifikasi SPPG, program makan bergizi, hingga kebutuhan retail harian.
  • Pemerintah mewajibkan proses verifikasi ketat melalui Kemenkeu dan BPKP sebelum BGN melunasi seluruh kewajiban pada tahun 2026.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya utang kepada pihak ketiga dengan nilai mencapai Rp1.609.045.519.861 atau Rp 1,6 triliun yang terungkap dalam Laporan Keuangan Audited Tahun Anggaran (TA) 2025, yang mana saat itu BGN masih dipimpin Dadan Hindayana.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan, kewajiban yang belum diselesaikan ini mencakup berbagai pos operasional mulai dari proyek fisik seperti pembangunan dapur hingga pengadaan retail seperti sendok dan seragam. Ia pun meminta maaf kepada para pihak terkait soal adanya utang tersebut.

"Kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," ujar Agustina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan virtual, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan data rekapitulasi tunggakan TA 2025, pos terbesar yang belum dibayarkan oleh BGN adalah Belanja Modal (Aset) untuk Pembangunan Dapur APBN yang nilainya menembus angka Rp1.040.990.661.519 atau Rp 1,04 triliun.

Selain itu, BGN juga mencatatkan utang untuk pos Jasa Lainnya (termasuk Event Organizer/EO dan Publikasi) sebesar Rp330.447.200.008 (Rp 330,4 miliar), Belanja Sertifikasi SPPG senilai Rp111.631.740.960 (Rp 111,6 miliar), serta tunggakan Bantuan Pemerintah (Banper) program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100.641.825.064 (Rp 100,6 miliar).

Laporan keuangan BGN TA 2025 juga memperlihatkan tunggakan pada kebutuhan retail harian. Mereka tercatat belum melunasi pos Belanja Bahan untuk pengadaan seragam, KLB, call center, hingga sendok dengan nilai mencapai Rp16.119.536.548 (Rp 16,1 miliar).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat RDP dengan Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7/2026). [Screenshot YouTube TVR Parlemen]

Terdapat pula utang kepada Universitas Pertahanan (Unhan) terkait pengiriman barang sebesar Rp7,3 Miliar, sewa kendaraan insidentil Rp121 juta, hingga sisa honor narasumber kegiatan Bimtek Penjamah Makanan sebesar Rp812 juta.

Arumsari menjelaskan bahwa pihak Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mensyaratkan proses peninjauan ulang (review) yang ketat sebelum tunggakan tersebut dicairkan melalui mekanisme DIPA.

Berlapis proses verifikasi harus dilewati berdasarkan nilai nominal tagihan, mulai dari review oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat internal, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: BGN Cuma Mampu Serap Anggaran Belanja 60,49 Persen, Masih Ada Sisa Rp 33,6 Triliun

Selain utang Rp1,6 Triliun yang sudah masuk proses verifikasi, BGN rupanya masih menyimpan potensi beban lain. Lembaga ini mencatat adanya nilai sengketa tunggakan sebesar Rp743.310.369.566 yang saat ini belum diyakini atau belum diakui oleh DJA Kementerian Keuangan sebagai utang resmi karena belum memenuhi kualifikasi pemenuhan hak tagih.

Meski dibayangi beban utang komparatif yang besar dan restriksi anggaran dari pihak Kemenkeu, Arumsari berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan DJA agar kewajiban-kewajiban kepada para vendor tersebut dapat segera dicicil dan dilunasi.

"Tapi Insyaallah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini," jelas Arumsari.

Load More