Suara Denpasar – Baru-baru ini BPOM merilis 13 kosmetik ilegal yang masih beredar di Indonesia. Sebenarnya, masyarakat bisa menemengetahui apakah suatu produk kosmetik tergolong aman atau tidak melalui laman resmi atau aplikasi BPOM.
Melansir dalam unggahan di akun Instagram @bpom_ri pada Jumat (30/6/2023), diketahui ada 1541 kasus produk kosmetik ilegal di Indonesia sepanjang tahun 2022.
Dalam temuan tersebut ditemukan bahwa banyak produk tersebut mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Padahal, merkuri mempunyai efek negatif, bahkan bisa menimbulkan kanker kulit.
Oleh karena itu, ada baiknya untuk memeriksa apakah produk yang kita beli aman atau tidak. Lalu, bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut.
1. Cek di Laman Resmi BPOM
Untuk mengetahui produk kosmetik aman atau tidak, kalian bisa mengunjungi laman resmi BPOM (cekbpom.pom.go.id). Dalam laman tersebut kalian bisa mencari produk berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, dan nama pendaftar.
untuk mempermudah pencarian, kalian bisa memilih pencarian dengan nomor produk. Caranya, pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ganti pilihan dengan "Nama Produk".
Kemudian, klik nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci", dan klik tombol "Cari".
Apabila produk kosmetik yang dicari aman dan terdaftar oleh BPOM, maka nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan akan muncul pada laman tersebut.
Baca Juga: Hati-Hati!! BPOM Temukan 13 Kosmetik Ilegal mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Timbulkan Kanker Kulit
2. Cek di Aplikasi BPOM Mobile
Tidak hanya melalui Laman cekbpom.pom.go.id, kalian juga bisa mengetahui produk kosmetik yang terdaftar di BPOM melalui Aplikasi. Caranya adalah sebagai berikut.
- Unduh Aplikasi BPOM Mobile" di Google Play Store atau App Store. Lalu, buka Aplikasi.
- Klik "Cek NIE" dan pilih pencarian berdasarkan kategori produk di BPOM.
- Kemudian, pilih "Kategori Pencarian", dan ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci Pencarian".
Jika, produk yang dicari aman dan terdaftar di BPOM, makan akan muncul informasi mengenai produk kosmetik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek