Suara Denpasar - Berlarut-larutnya pemberkasan kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Univesitas Udayana (Unud) dinilai tindakan kejam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap tersangka.
Di mana, ada empat tersangka dan salah satunya adalah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, MEng., IPU.
Hal itu diungkapkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Sebab, ingat dia menggantung nasib tersangka dengan lamanya peradilan juga bukan sebuah keadilan dalam penegakan hukum.
"Saya menyayangkan lamanya pemberkasan dari Kejaksaan Tinggi Bali. Keadilan yang tertunda ini kan bukan keadilan, juga karena ini terkait nasib tersangka yang digantung seperti ini. (Bila tidak terbukti) Disidangkan nanti diputus bebas kan nggak masalah," paparnya, Kamis 6 Juli 2023. "Nasib orang (tersangka) jangan digantung, kejam itu sifatnya," tegasnya.
Untuk diketahui, Prof. Antara dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022 pada Maret 2023.
Tiga tersangka lain berinisial IKB, IMY, dan NPS, bahkan sudah ditetapkan sebelum penetapan tersangka terhadap Prof. Antara.
Dia juga menilai adanya isu akan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 dinilai juga merupakan kabar yang aneh. Jika merujuk perjalanan kasus ini. Kejaksaan Tinggi Bali sendiri sempat digugat dalam praperadilan dan akhirnya menang.
Sebagai pengamat hukum tentu jika ini nanti benar terjadi. Di mana, akhirnya dalam perjalanan kasus penyidik Kejati Bali mengeluarkan SP3. Pihak MAKI yang akan giliran mengajukan praperadilan atas keputusan itu.
"Sudah menang praperadilan kok SP3? Segera tuntaskan dan bawa ke pengadilan. Kan, aneh sudah menang praperadilan malah ada isu SP3 kan aneh dan terlalu kalau kata Rhoma Irama," tukasnya. ***
Baca Juga: MAKI Desak Rektor Unud dan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Ditahan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kadang Bukan Gagal, Hidup Memang Punya Rencana yang Berbeda
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
Mengatasi Kulit Dehidrasi: 5 Pilihan Moisturizing Cream untuk Dry Skin
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik