Suara Denpasar - Berlarut-larutnya pemberkasan kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Univesitas Udayana (Unud) dinilai tindakan kejam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap tersangka.
Di mana, ada empat tersangka dan salah satunya adalah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, MEng., IPU.
Hal itu diungkapkan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Sebab, ingat dia menggantung nasib tersangka dengan lamanya peradilan juga bukan sebuah keadilan dalam penegakan hukum.
"Saya menyayangkan lamanya pemberkasan dari Kejaksaan Tinggi Bali. Keadilan yang tertunda ini kan bukan keadilan, juga karena ini terkait nasib tersangka yang digantung seperti ini. (Bila tidak terbukti) Disidangkan nanti diputus bebas kan nggak masalah," paparnya, Kamis 6 Juli 2023. "Nasib orang (tersangka) jangan digantung, kejam itu sifatnya," tegasnya.
Untuk diketahui, Prof. Antara dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022 pada Maret 2023.
Tiga tersangka lain berinisial IKB, IMY, dan NPS, bahkan sudah ditetapkan sebelum penetapan tersangka terhadap Prof. Antara.
Dia juga menilai adanya isu akan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 dinilai juga merupakan kabar yang aneh. Jika merujuk perjalanan kasus ini. Kejaksaan Tinggi Bali sendiri sempat digugat dalam praperadilan dan akhirnya menang.
Sebagai pengamat hukum tentu jika ini nanti benar terjadi. Di mana, akhirnya dalam perjalanan kasus penyidik Kejati Bali mengeluarkan SP3. Pihak MAKI yang akan giliran mengajukan praperadilan atas keputusan itu.
"Sudah menang praperadilan kok SP3? Segera tuntaskan dan bawa ke pengadilan. Kan, aneh sudah menang praperadilan malah ada isu SP3 kan aneh dan terlalu kalau kata Rhoma Irama," tukasnya. ***
Baca Juga: MAKI Desak Rektor Unud dan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Ditahan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir
-
Rabu Tanggal 18 Maret 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Layanan Jelang Idulfitri
-
Mengapa Warga Lombok Bakar 'Lampu Jojor' di Malam Lailatul Qadar?
-
Tak Hanya Jaminkan Kredit, Jamkrindo Syariah Tebar Zakat Rp 1,09 Miliar
-
35 Ide Ucapan Idulfitri yang Singkat tapi Bermakna untuk Status WhatsApp
-
Bawa Modal Agregat 5-2 ke Markas Chelsea, Luis Enrique Haramkan Pemain PSG Santai
-
Saat Aktivis HAM Diteror, Kita Diingatkan oleh Film A Taxi Driver
-
Dituding Lecehkan Penumpang di KRL, Dosen Unpam Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Project Hail Mary, Persahabatan Antar Planet di Tengah Ancaman Kosmik