Suara Denpasar - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengharapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) dapat memberikan manfaat yang besar bagi perangkat desa dan sektor desa secara keseluruhan jika disahkan menjadi undang-undang.
Dilansir dari Antara News, pernyataan tersebut disampaikan oleh Puan setelah RUU Desa yang diajukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 DPR RI.
Puan menjelaskan bahwa DPR belum menetapkan waktu pengesahan RUU Desa, karena RUU tersebut tidak termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.
Proses persetujuan RUU Desa agar menjadi undang-undang akan melalui mekanisme perundang-perundangan di DPR dan melibatkan aspirasi publik terlebih dahulu.
Puan menegaskan bahwa pengesahan RUU Desa tidak berkaitan dengan Pemilu 2024 dan kepentingan politik. Dia mengajak masyarakat untuk tetap berpikir positif di tengah tahun politik ini.
Pembahasan RUU Desa akan dilakukan dengan seksama bersama pemerintah dan DPD RI, serta melibatkan aspirasi dari pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) yang diajukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Beberapa perubahan yang terkandung dalam RUU tersebut meliputi perubahan masa jabatan kepala desa dan peningkatan dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah. (*/Dinda)
Baca Juga: Ditetapkan Capres PDIP, Ganjar Pranowo Berterimakasih ke Prananda Prabowo dan Puan Maharani
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
FIFA Ubah Aturan Fotografer Piala Dunia 2026 karena Thomas Tuchel Protes
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria
-
Maling Motor di Acara Kuda Lumping Keok: Buron 2 Bulan, Cuma Dapat 600 Ribu
-
Jelang Amerika vs Australia Piala Dunia 2026, Christian Pulisic Masih Berjuang Sembuh dari Cedera
-
Pesona Veteran di Piala Dunia 2026: Pembuktian Kualitas Melampaui Usia
-
Jateng Bergerak Tekan 'Fatherless', Ayah Diminta Antar Anak dan Ambil Rapor
-
Murat Yakin Puji Peran Pemain Pengganti usai Swiss Hajar Bosnia 4-1