Suara Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bali melaksanakan kegiatan Anjangsana, Selasa, (18/07/2023).
Kegiatan ini merupakan rangkaian acara dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun XXIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2023.
Kunjungan ke Panti Asuhan dan Jompo itu dilakuikan serentak dan diawali dengan Panti Asuhan Al Hikmah Jl. Gunung Wilis No.11, Pemecutan Denpasar. Di sana, rombongan yang dipimpin langsung Kajati Bali dan Ketua IAD Wilayah Bali, memberikan sejumlah bantuan yang berasal dari seluruh jajaran Kejati dan IAD Bali.
Selanjutnya, rombongan menuju Panti Asuhan Elisama Jl. Batas Dukuh Sari Gg. Dara No.2 Sesetan dan Panti Asuhan Darma Jati II Jln. Trengguli Denpasar serta Panti Jompo Jalan Bakung I No. 66 Kesiman dengan menyerahkan bantuan sembako berupa, beras, telur, mie Instant, gula, kecap, aneka kue camilan dan minuman, alat tulis dan tas sekolah untuk anak-anak panti asuhan.
"Kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Kejaksaan kepada sesama yang bertepatan dengan HBA dan HUT IAD," papar Kajati Bali Narendra Jatna.
Selanjutnya, Kajati Bali berharap dengan kegiatan kunjungan anjangsana ini sedikit membantu dan dapat bermanfaat bagi mereka yang menerima. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser Baru, Padahal Sudah Punya Dua Seri Lawas
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes
-
9 Rekomendasi Lipstik Murah Terbaik untuk Bibir Hitam, Mulai Rp20 Ribu
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas, Bukti Nyata Manfaat Pembiayaan dan Pemberdayaan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia