Suara Denpasar - Hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar pada tanggal 20 Juli 2023 menetapkan sanksi denda untuk empat klub BRI Liga 1 2023/2024 yang terlibat dalam insiden rusuh akibat perilaku suporter di beberapa pertandingan.
Dalam sidang tersebut, empat klub yang mendapatkan denda senilai Rp25.000.000 masing-masing adalah PSIS Semarang, Persebaya Surabaya, Persik Kediri, dan Arema FC.
Insiden pertama terjadi pada pertandingan antara PSIS Semarang melawan Persebaya Surabaya pada tanggal 16 Juli 2023.
Panitia pelaksana pertandingan PSIS Semarang dinilai gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu di stadion. Akibat pelanggaran ini, panitia dikenai sanksi denda sebesar Rp25 juta.
Sementara itu, Persebaya Surabaya juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp25 juta atas adanya suporter mereka yang hadir dalam pertandingan sebagai suporter klub tamu.
Penyebab kehadiran suporter klub tamu di luar seharusnya menjadi perhatian serius bagi klub, dan karena kelalaian ini, Persebaya Surabaya terkena hukuman dari Komdis PSSI.
Insiden selanjutnya terjadi pada pertandingan antara Persik Kediri melawan Arema FC pada tanggal 15 Juli 2023. Di pertandingan ini, terjadi penganiayaan dan perkelahian antar suporter di tribun Timur stadion.
Atas kejadian tersebut, Persik Kediri dikenai hukuman penutupan sebagian stadion, khususnya tribun Timur yang menjadi tempat terjadinya penganiayaan dan perkelahian, selama 1 pertandingan saat mereka menjadi tuan rumah.
Selain penutupan sebagian stadion, Persik Kediri juga harus membayar denda senilai Rp25 juta sebagai bentuk sanksi atas insiden tersebut.
Terakhir, klub Arema FC juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp25 juta atas adanya suporter mereka yang hadir dalam pertandingan sebagai suporter klub tamu pada pertandingan melawan Persik Kediri.
Hal ini menunjukkan bahwa klub harus lebih memperhatikan pengaturan dan pengawasan terhadap aksi para suporter yang datang ke pertandingan agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan klub.
Insiden-insiden tersebut menjadi peringatan bagi klub-klub sepak bola untuk lebih serius dalam mengelola dan mengawasi aksi para suporter agar dapat menciptakan lingkungan pertandingan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.
Selain itu, klub juga perlu meningkatkan kerjasama dengan pihak keamanan dan panitia pelaksana pertandingan untuk mencegah terjadinya kejadian-kejadian serupa di masa mendatang.
Semoga dengan adanya sanksi ini, klub-klub sepak bola dapat lebih proaktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap pertandingan, sehingga sepak bola Indonesia tetap menjadi ajang olahraga yang menyenangkan dan dapat dinikmati oleh semua pecinta sepak bola tanah air. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
Ibu Saya Harus Milih Dia atau Kami yang Kelaparan! Kisah Pilu Striker Haiti di Piala Dunia 2026
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya
-
5 Hydrating Toner Under Rp50 Ribu: Lembap Maksimal Gak Bikin Kantong Bolong
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi