Suara Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah mengumumkan pemberhentian Wayan Koster sebagai Gubernur Bali masa jabatan 2018-2023. Koster diberhentikan sekaligus dengan Cok Ace sebagai Wakil Gubernur Bali.
Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi, I Nyoman Adi Wiryatama dalam rapat Paripurna ke 33 di Gedung DPRD Provinsi, Senin (24/7/2023).
Wayan Koster dan Cok Ace diberhentikan berdasarkan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota dan Keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 2019 Tentang penyesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
"Mengumumkan bahwa masa jabatan Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan Profesor Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 5 September 2023," ucap Wiryatama saat membacakan SK pemberhentian.
Berdasarkan pengunuman yang dimaksud maka DPRD Provinsi Bali akan mengusulkan pemberhentian Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan Profesor Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan 2018-2023 kepada presiden melalui menteri dalam negeri (mendagri).
Untuk diketahui, berakhirnya masa jabatan Wayan Koster dan Cok Ace akan dilanjutkan dengan Pj Gubernur Bali yang akan dilantik oleh Presiden pada 17 September 2023 mendatang. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras