Suara Denpasar - Mantan Kapolda Bali yang juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yakni Komjen Petrus R. Golose kini resmi menyandang gelar baru.
Ya, jenderal yang paling ditakuti preman di Bali karena keberanian dan tindakan tegas tak pandang bulu saat kepemimpinannya tersebut. Kini, menyandang gelar Profesor.
"Saya secara resmi dikukuhkan sebagai guru besar tetap bidang ilmu kepolisian, khususnya bidang Transnational Organized Crime di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Lemdiklat Polri Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan," paparnya dalam akun Instagramnya yang dikutip denpasar.suara.com, Selasa (25/7/2023).
Pengukuhan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menpora Dito Ariotedjo, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala BSSN Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, para Duta Besar negara sahabat, anggota Komisi III DPR RI, Kepala BNN RI pada masanya, mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Prof.Gatot Eddy Pramono, dan mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) Prof. AM Hendropriyono.
Sejumlah pejabat utama Polri yang hadir antara lain Kabaharkam Polri Komjen Pol. M Fadil Imran, Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN RI, Kelompok Ahli BNN RI, Kepala BNN Provinsi jajaran, Alumni Lemhanas PPSA XX, alumni Akpol 1988 Atmani Wedhana dan para Rektor se-Indonesia.
Ungkap Golose, dirinya sebagai guru besar berdasar surat keputusan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28862/M/07/2023 tertanggal 8 Juni 2023. Prosesi pengukuhan dipimpin oleh perwakilan guru besar senat Akademik STIK Komjen Pol. (Purn) Prof. Iza Fadri dan diawali dengan tradisi pedang pora.
Dalam acara pengukuhan dia juga memaparkan orasi ilmiah berjudul “New Psychoactive Substances”: Tantangan Baru dari Perspektif Transnational Organized Crime.
"Saya bagi tiga poin, yaitu Kejahatan Narkotika dalam Perspektif Transnational Organized Crime, Emerging Threat: New Psychoactive Substances, dan Pengarusutamaan Konsep Depenalisasi," sebutnya.
Dengan gelar profesor ini, dia berharap bisa bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan umumnya dan ilmu pengetahuan kepolisian khususnya.
Baca Juga: Kangen Golose, Kasus Penyegelan Kantor LABHI BALI Terkesan Lambat
"Serta memberikan support bagi saya dalam memimpin BNN RI dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika ( P4GN)," tukasnya. ***
Tag
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal