Suara Denpasar - Sudahkah kamu mengetahui jika di Provinsi Bali ada 3 daerah yang memiliki wilayah paling luas?
Denpasar merupakan ibu kota Provinsi Bali, namun sayangnya kota ini bukan termasuk wilayah paling luas di Pulau Dewata.
Berbicara mengenai Provinsi Bali, secara administratif provinsi ini terdiri atas 8 kabupaten dan 1 kota. Berdasarkan publikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali 2023, luas wilayahnya mencapai 5.590,15 km2.
Kira-kira wilayah mana saja yang menjadi daerah terluas di Provinsi Bali?
Menurut data dari laman resmi BPS Provinsi Bali 2023 yang dilansir Suara Denpasar, inilah 3 daerah terluas di Provinsi Bali.
3. Kabupaten Jembrana
Kabupaten Jembrana berada di peringkat ketiga sebagai daerah terluas di Provinsi Bali. Luas wilayah Kabupaten Jembrana mencapai 849,13 km2.
2. Kabupaten Tabanan
Kabupaten Tabanan berada di peringkat kedua sebagai daerah terluas di Provinsi Bali. Berada di peringkat kedua menjadikan Kabupaten Tabanan bukanlah daerah terluas di Provinsi Bali.
Kabupaten Tabanan memiliki luas wilayah sebesar 849,31 km2.
1. Kabupaten Buleleng
Nah, ternyata yang menduduki peringkat pertama sebagai daerah terluas di Provinsi Bali adalah Kabupaten Buleleng.
Kabupaten Buleleng memiliki luas wilayah mencapai 1.322,68 km2.
Itulah 3 daerah terluas di Provinsi Bali berdasarkan luas wilayah dalam data publikasi BPS Provinsi Bali 2023.(*/Rizal)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%