Suara Denpasar - Suami Pinkan Mambo, Steve Wantania (47) dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, MA (17). Salah satunya dia lakukan saat MA sedang tidur.
Dalam podcast di salah satu kanal Youtube, anak Pinkan Mambo ini tidak menjelaskan kejadian seperti apa lagi yang dia alami seteah peristiwa pertama ketika dilucuti handuknya setelah mandi kemudian dicabuli Steve Wantania.
MA hanya mengatakan pada tahun 2018, ketika usianya masih sekitar 12 tahun berkali-kali dilecehkan ayah tirinya dalam rentang lima bulan.
Akan tetapi, dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 26 Januari 2022, terungkap ada satu kejadian lagi yang didakwakan jaksa penuntut umum dari Kejari Tangerang Selatan.
Peristiwa itu berlangsung saat MA sedang tidur dengan adiknya di kamar. Kemudian, secara tiba-tiba ayah tirinya masuk ke kamarnya.
"Kemudian terdakwa memeluk tubuh saksi anak MA dari belakang," demikian dalamputusan banding PT Banten dikutip Senin (31/7//2023)
Tidak berhenti di sana, sutradara kelahiran Manado pada 31 Oktober 1975 itu melakukan perbuatan yang lebih parah terhadap anak sambungnya tersebut.
Pada putusan tersebut dibeberkan, Steve menggerayangi bagian sensitif MA. Selanjutnya terdakwa memegang wajah.
"Dan menciu* bib** saksi anak MA hingga saksi anak MA kaget dan terbangun dari tidur," begitu termuat di putusan.
Peristiwa tersebut berlangsung di rumah Pinkan Mambo di Cluster Ingenia BSD, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Keji! Steve Wantania Lucuti Handuk Anak Pinkan Mambo hingga Tak Berbusana, Lalu Lakukan Hal Ini...
Saat hadir dalam sebuah podcast, MA mengatakan dia mengalami pencabulan dalam lima bulan lamanya.
"Itu terus terjadi selama 5 bulan," jelas dia.
Setelah tidak sanggup dilecehkan Steve Wantania, MA mengadukan masalah itu ke ibunya. Dia menangis ketika akan menceritakan ke Pinkan Mambo. Menurut MA, reaksi Pinkan seperti antara percaya dan tidak percaya.
"Ya abis itu gak ada apa-apa, Mami aku nggak ngelakuin apa-apa sih," tandas MA.
Kini, MA sudah berusia 17 tahun lebih. Dia tinggal bersama ayah kandungnya. Sedangkan kasus ini sudah dilaporkan ke polisi pada tahun 2021.
Steve Wantania ditahan sejak 12 Februari 2021. Pada 8 Desember 2021, PN Tangerang menjatuhkan pidana 9 tahun 6 bulan dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan.
Sempat mengajukan banding ke PT Banten, namun putusannya menguatkan putusan majelis hakim pada tingkat pertama.
Dia terbukti melakukan pencabulan dengan ancaman terhadap anak dalam keluarga secara berlanjut yang diatur dalam Pasal 82 ayat 2 UU PA juncto Pasal 64 yat (1) KUHP. (*)
Berita Terkait
-
MA Nangis Ngaku Dipojokin Pinkan Mambo Soal Pelecehan? Beri Ancaman Begini ke Anak Kandung: Aku Bisa Aja..
-
Dianggap Tak Peduli Anak Kandungnya Dilecehkan Oleh Ayah Tiri, Pinkan Mambo Disorot, Akui Pacari Lima Pria Sekaligus hingga Hamil
-
Kata Pinkan Mambo Soal Anak Kandungnya yang Dilecehkan Oleh Ayah Tiri, Netizen: Fix Dia Bukan Ibu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pertama dalam Sejarah, Adzan Berkumandang di Old Trafford Kandang Manchester United
-
7 Fakta Blak-blakan Penganiayaan Mahasiswa UIN Saizu di Kamar Kos Purwokerto
-
Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing
-
Deretan Pemain Timnas Indonesia di Eropa Berjuang Keras Hindari Jurang Degradasi
-
Pamer Foto Mesra Bareng Lindi Fitriyana, Virgoun Bereaksi Usai Undangan Nikah Bocor
-
BRI Cepu Genjot Digitalisasi: QRIS Jadi Andalan UMKM di Festival Ramadhan 2026
-
Gaduh Perjanjian Dagang RI-AS, Prof Harris: Jaga Kedaulatan Jangan Pakai Emosi Sesaat!
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Claude Update AI "Karyawan Cerdas", Harga Saham IBM Rontok Parah!
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban