Suara Denpasar - Made "Ariel" Suardana, pemilik Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali di Jalan Badak Agung yang kantornya disegel oleh sejumlah orang yang diduga preman akhirnya sedikit bisa bernafas lega. Ditanya awak media, Sabtu (19/8/2023), pria yang awalnya enggan memberikan komentar, akhirnnya mau sedikit berbagi cerita.
"Awalnya saya ragu dengan Kapolda yang baru ini namun kini secercah harapan telah hinggap dalam benak saya. Pasalnya kasus Penyegelan Kantor LABHI BALI resmi naik ke penyidikan setelah gelar perkara di Polda Bali. Itu artinya Ngurah Mayun, Inti dan, premannya bakal menyandang status tersangka," jawab Made Ariel kepada wartawan denpasar.suara.com di Denpasar. "Akhirnya saya berikan pujian atas keberanian Kapolda Bali dan sikap tegas Kapolresta Denpasar," imbuh dia.
Pujian tersebut karena Kapolda dan Kapolresta ternyata memiliki nyali dalam memberantas aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Pulau Dewata.
"Tapi pujian saya baru akan sempurna kalau tersangka Ngurah Mayun, Inti, dan para Premannya dijebloskan ke Mako Brimob biar adillah dengan kasus preman lainnya. Seperti yang dilakukan oleh Golose yang punya cara ampuh agar preman jadi tobat," ujarnya.
Tak kalah penting, puhaknya juga berharap dan meminta kepada penyidik untuk segera menyita barang bukti berupa Mobil Feroza DK448 GK dan triplek. "Kayu yang dipakai pelaku agar kantor saya bisa difungsikan lagi. Ini harus menjadi barometer penegakan hukum premanisme di Bali," tandasnya.
Ingat dia, polisi tidak boleh kalah dengan preman dan masyarakat harus dibuat aman. Entah dia anak raja tidak ada urusannya sama sekali.
Jika pelaku masih diberikan keistimewaan maka besok akan ada embrio atau bibit baru untuk melakukan tindakan serupa.
"Kantor penegak hukum saja dibeginikan bagaimana dengan masyarakat lainnya. Hendaknya Polisi berikan rasa aman agar polisi banjar yang baru dilantik punya wibawa. Karena atasan harus berikan contoh," tukasnya. ***
Baca Juga: Unsur Pidana Terpenuhi, Siap-siap Polisi Umumkan Tersangka Penyegelan Kantor LABHI Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026