Suara Denpasar - Made "Ariel" Suardana, pemilik Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali di Jalan Badak Agung yang kantornya disegel oleh sejumlah orang yang diduga preman akhirnya sedikit bisa bernafas lega. Ditanya awak media, Sabtu (19/8/2023), pria yang awalnya enggan memberikan komentar, akhirnnya mau sedikit berbagi cerita.
"Awalnya saya ragu dengan Kapolda yang baru ini namun kini secercah harapan telah hinggap dalam benak saya. Pasalnya kasus Penyegelan Kantor LABHI BALI resmi naik ke penyidikan setelah gelar perkara di Polda Bali. Itu artinya Ngurah Mayun, Inti dan, premannya bakal menyandang status tersangka," jawab Made Ariel kepada wartawan denpasar.suara.com di Denpasar. "Akhirnya saya berikan pujian atas keberanian Kapolda Bali dan sikap tegas Kapolresta Denpasar," imbuh dia.
Pujian tersebut karena Kapolda dan Kapolresta ternyata memiliki nyali dalam memberantas aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Pulau Dewata.
"Tapi pujian saya baru akan sempurna kalau tersangka Ngurah Mayun, Inti, dan para Premannya dijebloskan ke Mako Brimob biar adillah dengan kasus preman lainnya. Seperti yang dilakukan oleh Golose yang punya cara ampuh agar preman jadi tobat," ujarnya.
Tak kalah penting, puhaknya juga berharap dan meminta kepada penyidik untuk segera menyita barang bukti berupa Mobil Feroza DK448 GK dan triplek. "Kayu yang dipakai pelaku agar kantor saya bisa difungsikan lagi. Ini harus menjadi barometer penegakan hukum premanisme di Bali," tandasnya.
Ingat dia, polisi tidak boleh kalah dengan preman dan masyarakat harus dibuat aman. Entah dia anak raja tidak ada urusannya sama sekali.
Jika pelaku masih diberikan keistimewaan maka besok akan ada embrio atau bibit baru untuk melakukan tindakan serupa.
"Kantor penegak hukum saja dibeginikan bagaimana dengan masyarakat lainnya. Hendaknya Polisi berikan rasa aman agar polisi banjar yang baru dilantik punya wibawa. Karena atasan harus berikan contoh," tukasnya. ***
Baca Juga: Unsur Pidana Terpenuhi, Siap-siap Polisi Umumkan Tersangka Penyegelan Kantor LABHI Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
Baru Rekrut Jeremy Jacquet, Liverpool Siap Buang Duit Rp1 T demi Dapatkan Bek Leverkusen
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kabar Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Buka Suara soal Isu Cerai
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji