Suara Denpasar - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan saat ini Persentase deportasi terhadap warga negara asing (WNA) menurun.
Hal tersebut disampaikan Anggiat usai menggelar apel bendera sekaligus upacara ulang tahun Kemenkumham RI ke-78 di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Senin (21/8/2023).
Anggiat menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan karena adanya kesadaran WNA terhadap apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama di Bali. Terutama setelah adanya surat edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 tentang panduan wisata Do and Don't.
"Dengan diberlakukannya Do and Don't bagi warga negara asing sebagai turis yang ada di Bali memang ada penurunan pelanggaran, bisa kita lihat dari presentasinya," terang Anggiat.
Anggiat membandingkan, pada semester I periode Januari sampai Juni 2023, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh WNA. Namun setelah diluncurkan buku panduan wisata Do and Don't pelanggaran terhadap norma-norma adat dan budaya Bali menurun drastis.
"Januari sampai sekarang yang kita telah deportasi itu lebih dari 206 orang tetapi yang kita deportasi dari 1 Juli sampai dengan sekarang itu kurang dari 10 orang yang terdeportasi."
"Ada penurunan karena memang kita cukup besar kampanyekan (Do and Don't) saat mereka (WNA) datang," kata Anggiat.
Namun begitu Anggiat mengatakan masih ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Bali. Tapi pelanggaran terhadap norma sudah sangat menurun. Beberapa pelanggaran itu murni pelanggaran keimigrasian, seperti overstay dan penyalahgunaan izin tinggal.
"kalau pelanggaran yang sekarang kita temukan, murni pelanggaran keimigrasian kebanyakan yaitu overstay dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya," tandasnya.
Baca Juga: Kartu Merah Disebut Thomas Doll Merubah Skenario Persija Merebut Tiga Poin dari Arema FC
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi