Suara Denpasar - Seorang WNA Mesir berinisial AAHMH (33) laki-laki, baru saja dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Sebelumnya, AAHMH masuk ke Indonesia pada 11 Januari 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan Visa on Arrival.
Tujuannya datang ke Indonesia adalah untuk menikah dengan seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) yang dikenalnya di Dubai.
Kepada pihak Imigrasi, dia bercerita bahwa ia sudah memiliki tiket kembali ke Mesir pada 05 Februari 2023 namun karena urusan pernikahannya belum selesai dan harus mendapatkan surat persetujuan menikah dari Kedutaan Besar Mesir di Jakarta pada tanggal 06 Februari 2023.
Karena itu dia melewatkan tiket pulangnya dan memutuskan untuk memperpanjang izin tinggalnya di Kantor Imigrasi Pemalang pada 09 Februari 2023 dengan masa berlaku sampai 11 Maret 2023.
Singkat cerita, setelah menikah dia dan istrinya berliburan di Bali untuk berbulan madu. Saat di Bali dia dan istrinya terlibat pertengkaran sehingga ia diancam istrinya menggunakan pisau di rumah makan tersebut. Karena takut dia pun kabur untuk melapor ke kantor polisi hingga akhirnya pihak kepolisian menyerahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AAHMH, ternyata ditemukan bahwa dia sudah overstay di Bali selama 31 hari sehingga harus dideportasi karena telah melanggar Undang-Undang keimigrasian.
Namun, AAHMH tidak memiliki biaya untuk pulang, dia akhirnya harus mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 10 April 2023 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
"AAHMH dideportasi dengan biaya yang ia tanggung sendiri melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada malam 5 September 2023 dengan tujuan akhir Cairo-Mesir," ujar Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah, melalui keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).
Baca Juga: Remisi Kemerdekaan, 9 WNA yang Bebas Akan Langsung Dideportasi
"Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal secara ketat sampai AAHMH memasuki pesawat," tandas Babay Baenullah. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara