Suara Denpasar - Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Kroasia, berinisial PB (47) laki-laki lantaran salah gunakan izin tinggal selama di Bali.
PB diamankan karena berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihak Imigrasi, dia diduga bekerja memasarkan properti selama di Bali. Padahal, PB masuk ke Bali menggunakan visa kunjungan atau Visa on Arrival (VoA).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, PB terbukti melanggar aturan Keimigrasian sehingga dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa deportasi.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inteldakim dan bukti-bukti yang ada, PB terbukti telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal berupa memasarkan properti padahal yang bersangkutan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan," terang Sugito melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).
Sugito menjelaskan, PB terakhir kali masuk ke Indonesia pada 25 Juni 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 23 Agustus 2023.
"PB telah dideportasi pada kemarin (28/8/2023) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways QR963 (Denpasar-Doha) dan dilanjutkan dengan penerbangan QR339 (Doha-Zagreb)," tandas Sugito. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Harga AION UT Alami Penyesuain di IIMS 2026, Lebih Murah Rp 45 Juta
-
Di Balik Rasa Secangkir Kopi
-
5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
-
Doxxing dan Kekerasan Digital yang Tak Tertangani
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Terancam Menepi di FIFA Series, Comeback Marselino ke Timnas Indonesia Bakal Semakin Molor
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas V Halaman 291: Uji Kompetensi Bilangan Cacah Sampai 1.000.000
-
Serum Retinol Bagusnya Dipakai dengan Moisturizer Apa? Ini 3 Rekomendasinya
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!