Suara Denpasar - Dua pekan ini, jagat maya dikagetkan viralnya akun tiktok @anti.zeus6 yang menuding seorang anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy memiliki rekening yang diperoleh dari aliran judi di Bali. Bahkan akun tiktok tersebut terang-terangan menyebutkan bahwa Yayuk mendekati sejumlah pejabat di Bali untuk melindungi bisnis haramnya tersebut.
Tidak terima nama baiknya dicemarkan, Yayuk Agustin Lessy S.H (40) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa 12 September 2023 sore hari. Kedatangan perempuan yang tinggal di seputaran Denpasar Barat ini guna melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik.
Yayuk yang ditemui awak media usai melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Bali, mengatakan apa yang dituduhkan oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tidaklah benar alias hoaks.
Anggota Komisi 1 DPRD Badung itu mengatakan selama ini dirinya fokus menjaga kedaulatan rakyat dan tidak pernah bergelut dengan bisnis perjudian.
"Apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar sehingga saya melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 ke Polda Bali," beber politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Dijelaskanya, pemilik akun tiktok @zeus6 dilaporkan ke Polda Bali sesuai dengan nomor STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Ia pun berharap kepada pihak kepolisian Polda Bali untuk segera menangkap dan mengadili pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tersebut karena sudah merusak nama baiknya sebagai wakil rakyat.
"Tadi laporan sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bali. Saya yakin Polda Bali akan bekerja secara profesional menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik ini. Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya mengakhiri.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan masuknya laporan Yayuk terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6. Ditegaskanya, setelah menerima laporan tersebut pihaknya akan segera menyelidiki dan memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait video viral tiktok tersebut.
"Ya benar, korban (Yayuk) melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Kami akan selidiki dulu, periksa saksi-saksi untuk menguatkan laporan pelapor. Masih didalami," tegas AKBP Nanang saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa 12 September 2023.
Baca Juga: Gugatan Mantan Anggota DPRD Badung Mental di PN Denpasar
***
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque