Suara Denpasar - Dua pekan ini, jagat maya dikagetkan viralnya akun tiktok @anti.zeus6 yang menuding seorang anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy memiliki rekening yang diperoleh dari aliran judi di Bali. Bahkan akun tiktok tersebut terang-terangan menyebutkan bahwa Yayuk mendekati sejumlah pejabat di Bali untuk melindungi bisnis haramnya tersebut.
Tidak terima nama baiknya dicemarkan, Yayuk Agustin Lessy S.H (40) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa 12 September 2023 sore hari. Kedatangan perempuan yang tinggal di seputaran Denpasar Barat ini guna melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik.
Yayuk yang ditemui awak media usai melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Bali, mengatakan apa yang dituduhkan oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tidaklah benar alias hoaks.
Anggota Komisi 1 DPRD Badung itu mengatakan selama ini dirinya fokus menjaga kedaulatan rakyat dan tidak pernah bergelut dengan bisnis perjudian.
"Apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar sehingga saya melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 ke Polda Bali," beber politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Dijelaskanya, pemilik akun tiktok @zeus6 dilaporkan ke Polda Bali sesuai dengan nomor STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Ia pun berharap kepada pihak kepolisian Polda Bali untuk segera menangkap dan mengadili pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tersebut karena sudah merusak nama baiknya sebagai wakil rakyat.
"Tadi laporan sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bali. Saya yakin Polda Bali akan bekerja secara profesional menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik ini. Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya mengakhiri.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan masuknya laporan Yayuk terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6. Ditegaskanya, setelah menerima laporan tersebut pihaknya akan segera menyelidiki dan memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait video viral tiktok tersebut.
"Ya benar, korban (Yayuk) melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam tindak pidana pencemaran nama baik. Kami akan selidiki dulu, periksa saksi-saksi untuk menguatkan laporan pelapor. Masih didalami," tegas AKBP Nanang saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa 12 September 2023.
Baca Juga: Gugatan Mantan Anggota DPRD Badung Mental di PN Denpasar
***
Tag
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026
-
4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC
-
Drama Sepak Bola Korsel: dari Kritik Pemain hingga Pelatih yang Kabur!
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke