Suara Denpasar - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII (Bali & NTB) Hanura Kelana menegaskan bahwa pencopotan Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Nyoman Agus Sugiarta tetap dilaksanakan.
Bukan hanya itu, pencopotan Nyoman Agus Sugiarta dari jabatannya karena terlibat "percaloan" pegawai berdasar laporan para korban sudah disetujui oleh pusat.
"Dari pusat juga rapat di sini dan tetap copot, Kabag SDM dan Umum juga perintahnya copot," tegasnya.
Nantinya akan ditunjuk pejabat sementara untuk pengganti posisi yang ditinggalkan Agus Sugiarta di Pelabuhan Gilimanuk.
Tak kalah menarik, pihak BPTD juga menerima laporan baru dari korban melalui pengacaranya.
"Pengakuan Si Agus sebagian sudah dikembalikan, kalau diselesaikan secara kekeluargaan ya bagus. Kalau tidak? Masuk pidana, hilang PNS kamu. Saya tegas saja soal pungli, apalagi sudah saya ingatkan dan terjunkan kasi-kasi untuk mengingatkan," terangnya.
Sementara itu Agus Sugiarta mengaku sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan DD yang menjadi korban.
"DD sudah mau secara kekeluargaan untuk pengembalian, sisanya Rp 70 juta dari Rp 80 juta," paparnya. Dia menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak DD. "Etikad baik saya untuk mengembalikan," terangnya. ***
Baca Juga: Jadi "Calo" Pegawai, Korsatpel Gilimanuk Nyoman Agus Dicopot
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target