Suara Denpasar - Bukan hanya Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di bawah kepempimpinan Kajati DR.R. Narendra Jatna, S.H.,L.L.M., untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Pihak eksternal dalam hal ini Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga mempertanyakan hal serupa.
Dia menilai langkah Kejati Bali ini adalah kasus teraneh di Indonesia. Apa sebab? Menurut pria kelahiran 20 Juli 1969, umumnya dalam penanganan suatu perkara, kejaksaan dituntut bisa melengkapi alat bukti dalam penentuan tersangka. "Jadi aneh malahan.
Apalagi sudah menang praperadilan, ini seperti keadilan yang tertunda dan bukan keadilan," paparnya.
Dia juga bertanya apa susahnya Kejati Bali melanjutkan perkara ini. Di mana sudah ada penetapan tersangka dan sudah teruji dalam praperadilan.
"Ini sudah formil sudah teruji di praperadilan. Mau hakim menentukan bebas, kan soal nanti," ujarnya. "Kita mendesak untuk memberikan kepastian, kalau mereka hentikan kasus ini? Maka saya akan gugat (Praperadilan"," tegasnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengingatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Bali di bawah Kajati DR.R. Narendra Jatna, S.H.,L.L.M., untuk jangan terkesan memperlambat penyelesaian perkara dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana. Sebab, ini tentu terkait dengan kepastian hukum dan wibawa kejaksaan.
Di mana diketahui, sejak penetapan tersangka awal pada Februari 2023 atau sudah jalan tujuh bulan. Perkara ini belum juga masuk ranah peradilan.
"Harus mengambil sikap (Kajati Bali), jangan digantung-gantung seperti itu, ini kasus kecil" ingat dia kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Bali ketika dikonfirmasi, Jumat 8 September 2023.
Baca Juga: Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut
Tentu, pernyataan dua petinggi itu juga menggambarkan ada yang "aneh" dalam penanganan perkara ini yang terkesan lamban dan malah jalan di tempat. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Novel Ziarah, Sebuah Perenungan tentang Hidup dan Kematian
-
4 Barrier Serum, Rahasia Wajah Auto Lembap Maksimal dan Redness Reda!
-
Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Profil Timnas Jerman: Tenaga Muda Der Panzer Siap Jadi Penantang Gelar Juara Piala Dunia 2026
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
John Henry Kirim Sinyal Keras ke Arne Slot, Liverpool Dilarang Ulangi Rekor Kekalahan Terburuk
-
Polemik Pekerja WFH: Kerja Serius yang Masih Sering Diremehkan