Suara Denpasar - Bukan hanya Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di bawah kepempimpinan Kajati DR.R. Narendra Jatna, S.H.,L.L.M., untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Pihak eksternal dalam hal ini Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga mempertanyakan hal serupa.
Dia menilai langkah Kejati Bali ini adalah kasus teraneh di Indonesia. Apa sebab? Menurut pria kelahiran 20 Juli 1969, umumnya dalam penanganan suatu perkara, kejaksaan dituntut bisa melengkapi alat bukti dalam penentuan tersangka. "Jadi aneh malahan.
Apalagi sudah menang praperadilan, ini seperti keadilan yang tertunda dan bukan keadilan," paparnya.
Dia juga bertanya apa susahnya Kejati Bali melanjutkan perkara ini. Di mana sudah ada penetapan tersangka dan sudah teruji dalam praperadilan.
"Ini sudah formil sudah teruji di praperadilan. Mau hakim menentukan bebas, kan soal nanti," ujarnya. "Kita mendesak untuk memberikan kepastian, kalau mereka hentikan kasus ini? Maka saya akan gugat (Praperadilan"," tegasnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengingatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Bali di bawah Kajati DR.R. Narendra Jatna, S.H.,L.L.M., untuk jangan terkesan memperlambat penyelesaian perkara dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana. Sebab, ini tentu terkait dengan kepastian hukum dan wibawa kejaksaan.
Di mana diketahui, sejak penetapan tersangka awal pada Februari 2023 atau sudah jalan tujuh bulan. Perkara ini belum juga masuk ranah peradilan.
"Harus mengambil sikap (Kajati Bali), jangan digantung-gantung seperti itu, ini kasus kecil" ingat dia kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Bali ketika dikonfirmasi, Jumat 8 September 2023.
Baca Juga: Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut
Tentu, pernyataan dua petinggi itu juga menggambarkan ada yang "aneh" dalam penanganan perkara ini yang terkesan lamban dan malah jalan di tempat. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan