Suara Denpasar - Bukan hanya Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di bawah kepempimpinan Kajati DR.R. Narendra Jatna, S.H.,L.L.M., untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Pihak eksternal dalam hal ini Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga mempertanyakan hal serupa.
Dia menilai langkah Kejati Bali ini adalah kasus teraneh di Indonesia. Apa sebab? Menurut pria kelahiran 20 Juli 1969, umumnya dalam penanganan suatu perkara, kejaksaan dituntut bisa melengkapi alat bukti dalam penentuan tersangka. "Jadi aneh malahan.
Apalagi sudah menang praperadilan, ini seperti keadilan yang tertunda dan bukan keadilan," paparnya.
Dia juga bertanya apa susahnya Kejati Bali melanjutkan perkara ini. Di mana sudah ada penetapan tersangka dan sudah teruji dalam praperadilan.
"Ini sudah formil sudah teruji di praperadilan. Mau hakim menentukan bebas, kan soal nanti," ujarnya. "Kita mendesak untuk memberikan kepastian, kalau mereka hentikan kasus ini? Maka saya akan gugat (Praperadilan"," tegasnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengingatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Bali di bawah Kajati DR.R. Narendra Jatna, S.H.,L.L.M., untuk jangan terkesan memperlambat penyelesaian perkara dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana. Sebab, ini tentu terkait dengan kepastian hukum dan wibawa kejaksaan.
Di mana diketahui, sejak penetapan tersangka awal pada Februari 2023 atau sudah jalan tujuh bulan. Perkara ini belum juga masuk ranah peradilan.
"Harus mengambil sikap (Kajati Bali), jangan digantung-gantung seperti itu, ini kasus kecil" ingat dia kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Bali ketika dikonfirmasi, Jumat 8 September 2023.
Baca Juga: Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut
Tentu, pernyataan dua petinggi itu juga menggambarkan ada yang "aneh" dalam penanganan perkara ini yang terkesan lamban dan malah jalan di tempat. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan