Suara Denpasar - Setelah mendapat teguran dari Kejaksaan Agung terkaik lambanya penanganan dan pemberkasan kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud.
Jajaran Kejati Bali akhirnya buka suara. Pihak Kejaksaan Tinggi Bali mengaku kasus ini masih berlanjut.
Menurut Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana, Senin 11 September 2023.
Penyidik kejaksaan sudah merampungkan pemberkasan dan telah menerima hasil perhitungan keuangan negara dari audit eksternal.
"Info perkembangan penyidikan SPI (Unud). Saat ini penyidik merampungkan pemberkasan dan juga telah menerima hasil perhitungan keuangan negara dari audit eksternal (akuntan publik). Sedangkan total saksi dan ahli serta ringkasan hasil audit eksternal, kami update belakangan," paparnya kepada awak media.
Dia juga menyatakan, penyidik tentu akan melakukan pemeriksaan tersangka. Dan, jika ada perkembangan terbaru dari penyidikan kasus ini.
Pihak Kejati Bali berjanji akan memberikan update kepada para kuli tinta. Sayangnya, tidak dijelaskan lebih spesifik terkait dengan hasil audit eksternal tersebut.
Adakah dalam kasus ini ditemukan kerugian negara atau tidak? Berikut kapan kasus ini dilimpahkan ke pengadilan.
Pun begitu, soal saksi sampai saat ini sudah diperiksa 90 orang dengan enam adalah ahli.
Baca Juga: Setelah Kejagung, Giliran MAKI Sentil Kejati Bali Terkait Kasus SPI Unud
Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung meminta Kejaksaan Tinggi Bali di bawah kepempimpinan Kajati DR.R. Narendra Jatna, S.H.,L.L.M., untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Pihak Kejagung sendiri menyoroti kasus ini karena sudah tujuh bulan di awal penetapan tersangka, namun kasus belum juga kelar.
Ingat pihak Kejagung, kasus ini terbilang kecil dan jangan digantung-gantung karena itu juga mengangkangi keadilan bagi pihak tersangka dan kepastian hukum. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan