Suara Denpasar - Setelah mendapat teguran dari Kejaksaan Agung terkaik lambanya penanganan dan pemberkasan kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud.
Jajaran Kejati Bali akhirnya buka suara. Pihak Kejaksaan Tinggi Bali mengaku kasus ini masih berlanjut.
Menurut Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana, Senin 11 September 2023.
Penyidik kejaksaan sudah merampungkan pemberkasan dan telah menerima hasil perhitungan keuangan negara dari audit eksternal.
"Info perkembangan penyidikan SPI (Unud). Saat ini penyidik merampungkan pemberkasan dan juga telah menerima hasil perhitungan keuangan negara dari audit eksternal (akuntan publik). Sedangkan total saksi dan ahli serta ringkasan hasil audit eksternal, kami update belakangan," paparnya kepada awak media.
Dia juga menyatakan, penyidik tentu akan melakukan pemeriksaan tersangka. Dan, jika ada perkembangan terbaru dari penyidikan kasus ini.
Pihak Kejati Bali berjanji akan memberikan update kepada para kuli tinta. Sayangnya, tidak dijelaskan lebih spesifik terkait dengan hasil audit eksternal tersebut.
Adakah dalam kasus ini ditemukan kerugian negara atau tidak? Berikut kapan kasus ini dilimpahkan ke pengadilan.
Pun begitu, soal saksi sampai saat ini sudah diperiksa 90 orang dengan enam adalah ahli.
Baca Juga: Setelah Kejagung, Giliran MAKI Sentil Kejati Bali Terkait Kasus SPI Unud
Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung meminta Kejaksaan Tinggi Bali di bawah kepempimpinan Kajati DR.R. Narendra Jatna, S.H.,L.L.M., untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Pihak Kejagung sendiri menyoroti kasus ini karena sudah tujuh bulan di awal penetapan tersangka, namun kasus belum juga kelar.
Ingat pihak Kejagung, kasus ini terbilang kecil dan jangan digantung-gantung karena itu juga mengangkangi keadilan bagi pihak tersangka dan kepastian hukum. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet
-
John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya