Suara Denpasar - Maksim Zhiltsov, warga negara asing (WNA) asal Rusia akhirnya diamankan jajaran Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berkolaborasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Penangkapan pria asal Negeri Beruang Merah tersebut karena diduga akan mengganggu keamanan wilayah, khususnya Bali.
Apalagi yang bersangkutan masuk Target Operasi (TO) dari pihak BAIS dan BIN. "Dikarenakan yang bersangkutan diduga membahayakan kemanan negara (Wilayah Bali)," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi kepada awak media, Kamis 21 September 2023.
Dari hasil penggeledahan Tim Gabungan yang terdiri dari BIN, BAIS dan Imigrasi mengamankan beberapa barang milik pria Rusia tersebut.
Yakni empat buah paspor yang terdiri dari satu paspor atas nama yang bersangkutan yang izin tinggalnya telahhabis masa berlaku selama kurang lebih dua tahun.
Selanjutnya ada paspor atas nama Polina Syrovatskaia, Egor Mikheev, dan Artur Ivaniuk yang kesemuanya asal Rusia. Pun dua buah buku dokumen perjalanan Rusia. Yang mengejutkan tentu temuan satu buah gas air mata serta delapan buah senjata tajam.
Menariknya yang bersangkutan juga terlibat beberapa kasus dan sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar pada 22 Juli 2023. Pun masuk daftar pencarian orang dari Ditreskrimum Polda Bali.
"Berdasar paspor milik saudara MZ, didapati bahwa yang bersangkutan telah habis masa berlaku izin tinggalnya (Overstay) selama 813 hari," terangnya.
Merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bersangkutan telah melanggar Pasal 75 ayat (1) yang berbunyi "Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan".
Dan Pasal 78 Ayat (3) yang berbunyi "Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.
"WNA tersebut bersedia untuk beli tiket kepulangan kembali ke negaranya pada hari ini, Kamis, 21 September 2023 dengan menggunakan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK- 7785 Pukul 19:15 WITA dengan tujuan Bali - Singapura," paparnya.
Kemudian dilanjutkan dengan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-355 Pukul 21:40 WITA dengan tujuan Singapura - Dubai, dan terkahir menggunakan Pesawat Emirates dengan nomor Penerbangan EK-129 Pukul 02:20 WITA dengan tujuan Dubai - Moscow. Proses pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Body Cologne Tahan Berapa Lama? Kenali Perbedaannya dengan Parfum
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Dari MRT hingga Coffee Shop, Photobox Interaktif Kian Jadi Tren Bagi Gen Z di Ruang Publik
-
Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Nobar Piala Dunia 2026 di Rumah? Ini 5 Proyektor Mini Canggih di Bawah Rp1 Juta!
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD