Suara Denpasar - Maksim Zhiltsov, warga negara asing (WNA) asal Rusia akhirnya diamankan jajaran Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berkolaborasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Penangkapan pria asal Negeri Beruang Merah tersebut karena diduga akan mengganggu keamanan wilayah, khususnya Bali.
Apalagi yang bersangkutan masuk Target Operasi (TO) dari pihak BAIS dan BIN. "Dikarenakan yang bersangkutan diduga membahayakan kemanan negara (Wilayah Bali)," kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi kepada awak media, Kamis 21 September 2023.
Dari hasil penggeledahan Tim Gabungan yang terdiri dari BIN, BAIS dan Imigrasi mengamankan beberapa barang milik pria Rusia tersebut.
Yakni empat buah paspor yang terdiri dari satu paspor atas nama yang bersangkutan yang izin tinggalnya telahhabis masa berlaku selama kurang lebih dua tahun.
Selanjutnya ada paspor atas nama Polina Syrovatskaia, Egor Mikheev, dan Artur Ivaniuk yang kesemuanya asal Rusia. Pun dua buah buku dokumen perjalanan Rusia. Yang mengejutkan tentu temuan satu buah gas air mata serta delapan buah senjata tajam.
Menariknya yang bersangkutan juga terlibat beberapa kasus dan sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar pada 22 Juli 2023. Pun masuk daftar pencarian orang dari Ditreskrimum Polda Bali.
"Berdasar paspor milik saudara MZ, didapati bahwa yang bersangkutan telah habis masa berlaku izin tinggalnya (Overstay) selama 813 hari," terangnya.
Merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bersangkutan telah melanggar Pasal 75 ayat (1) yang berbunyi "Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan".
Dan Pasal 78 Ayat (3) yang berbunyi "Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.
"WNA tersebut bersedia untuk beli tiket kepulangan kembali ke negaranya pada hari ini, Kamis, 21 September 2023 dengan menggunakan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK- 7785 Pukul 19:15 WITA dengan tujuan Bali - Singapura," paparnya.
Kemudian dilanjutkan dengan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-355 Pukul 21:40 WITA dengan tujuan Singapura - Dubai, dan terkahir menggunakan Pesawat Emirates dengan nomor Penerbangan EK-129 Pukul 02:20 WITA dengan tujuan Dubai - Moscow. Proses pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jelang F1 GP China 2026: 4 Tim Ini Berpeluang Raih Kemenangan
-
AS Serang Jantung Ekonomi Iran di Pulau Kharg, Harga Minyak Capai 150 dolar AS per Barel?
-
Promo Sepatu di Ramayana, Diskon Gila-gilaan Jelang Lebaran Spesial Potongan 50 Persen
-
Poco F8 Pro Buktikan Gaming Rata Kanan: Snapdragon 8 Elite, Baterai 6210mAh, Siap Libas Game Berat
-
Membaca Sisi Liar: Menguak Kejahatan di Balik Hutan Indonesia
-
Senin 16 Maret 2026 Bank Tutup atau Buka? Cek Jadwal Operasional BRI hingga BCA
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
Mudik Tak Lagi Riuh: Potret Lesu Terminal Sukabumi di Tengah Gempuran Ekonomi dan Travel Gelap
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI 100 Juta, Cocok untuk Kembangkan Usaha Setelah Lebaran