Suara Denpasar - Bule asal Inggris berinisial AAM (Lk, 29) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
AMM dideportasi lantaran melakukan kekerasan fisik pada seorang petugas polisi di Pos Polisi Jalan Sunsed Road, Badung, Bali, pada Senin (18/9/2023), lalu.
Ketika itu, AMM dicegat oleh petugas Polisi lantaran teman yang dibonceng tidak menggunakan helm. Seolah tidak terima diinterogasi, AMM mendorong petugas Polisi hingga terpental jauh.
Karena aksi jagoannya itu, AAM diamankan oleh pihak kepolisian dan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
AMM dikenai pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan dengan hukuman 1 (satu) bulan kurungan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengtakan setelah menerima putusan pengadilan, AAM langsung diserahterimakan dari Polresta Denpasar ke Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan proses pendeportasian.
“Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap AAM sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Jumat 22 September 2023 malam," kata Sugito, Sabtu (23/9/2023).
"Pendeportasian menggunakan penerbangan Qatar Airways Denpasar-Doha yang kemudian dilanjutkan dengan Doha-Frankfurt dan Frankfurt-London," sambungnya.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, AAM masuk ke wilayah Indonesia pada 13 Agustus 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA).
Baca Juga: Banyak Bule Nakal, I Wayan Wisesa dan APOA Bantu Imigrasi Bali Tekan Pelanggaran WNA
“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AAM kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."
"Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," tutup Sugito. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Wanita Terciduk Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Pelaku Sedang Teler
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI
-
Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera 3x Hilang, Diganti Sensor 200MP dan Teknologi AI?
-
14 Film Indonesia Tayang Mei 2026, Siap Ramaikan Bioskop Tanah Air!
-
Bojan Hodak Semprot Persib Meski Menang Dramatis, Singgung Kebiasaan Buruk
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Membaca Materialisme Budaya: Mengapa Babi Haram dan Sapi Disembah?
-
May Day 2026: Saat Kenaikan Upah Hanya Menjadi Oase di Tengah Gurun Inflasi
-
May Day Kelabu di Blitar: Saat Keringat Puluhan Tahun Eks Buruh Pabrik Rokok Hanya Berbalas Janji