Suara Denpasar - Bule asal Inggris berinisial AAM (Lk, 29) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
AMM dideportasi lantaran melakukan kekerasan fisik pada seorang petugas polisi di Pos Polisi Jalan Sunsed Road, Badung, Bali, pada Senin (18/9/2023), lalu.
Ketika itu, AMM dicegat oleh petugas Polisi lantaran teman yang dibonceng tidak menggunakan helm. Seolah tidak terima diinterogasi, AMM mendorong petugas Polisi hingga terpental jauh.
Karena aksi jagoannya itu, AAM diamankan oleh pihak kepolisian dan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
AMM dikenai pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan dengan hukuman 1 (satu) bulan kurungan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengtakan setelah menerima putusan pengadilan, AAM langsung diserahterimakan dari Polresta Denpasar ke Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan proses pendeportasian.
“Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap AAM sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Jumat 22 September 2023 malam," kata Sugito, Sabtu (23/9/2023).
"Pendeportasian menggunakan penerbangan Qatar Airways Denpasar-Doha yang kemudian dilanjutkan dengan Doha-Frankfurt dan Frankfurt-London," sambungnya.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, AAM masuk ke wilayah Indonesia pada 13 Agustus 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA).
Baca Juga: Banyak Bule Nakal, I Wayan Wisesa dan APOA Bantu Imigrasi Bali Tekan Pelanggaran WNA
“Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AAM kami kenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian."
"Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," tutup Sugito. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Parfum N.CO by Hanasui Paling Wangi Varian Apa? Ini 4 Pilihan Favoritnya
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Tolak Kritik, i-dle Usung Pesan Ketahanan dan Penerimaan Diri di Lagu Crow
-
Tampang Sangar ala Africa Twin, tapi Wujud Matic: Intip Pesona Motor Honda Bergenre Adventure
-
Menanti Debut Erling Haaland dan Odegaard di Piala Dunia 2026, Norwegia Bidik Tiga Poin Lawan Irak
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Lara Croft Kembali, Pre-order Game Tomb Raider: Legacy of Atlantis Resmi Dibuka
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Arti Spesial Bela Timnas Indonesia Bagi Luke Vickery: Nenek Saya Lahir di Sana!
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi