Suara Denpasar - Direktorat Imigrasi tengah berupaya menekan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Sebab kunjungan wisatawan ke Bali saat ini mencapai 18 ribu kunjungan per hari.
Banyaknya kunjungan wisatawan mancanegara itu ternyata tidak hanya berdampak positif, ada juga dampak negatif karena banyak WNA yang melakukan pelanggaran.
Makanya diluncurkan APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) yang berbasis di hotel dan villa. Yang menarik adalah I Wayan Wisesa (Integrasi Pengawasan dan Pelayanan Warga Negara Asing Berbasis Desa Adat) yang dikelola di Desa Adat.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengatakan hadirnya APOA dan I Wayan Wisesa diharapkan dapat menekan tingkat kenakalan WNA di Bali.
"Proses pelaporan orang asing yang demikian mudah, keberadaan orang asing akan terdeteksi walaupun seringkali berpindah-pindah penginapan di wilayah yang berbeda-beda," terang Sugito saat membuka sosialisasi APOA bersama PHRI di Nusa Dua, Selasa, (19/9/2023).
"Namun karena semua hotel dan villa sudah memakai APOA maka sangat mudah untuk dideteksi," sambungnya.
Data orang asing yang akan terdata pada APOA meliputi identitas, tanggal masuk ke wilayah Indonesia, visa dan izin tinggal serta dilengkapi dengan pergerakan atau tempat menginapnya.
Dijelaskan, APOA adalah aplikasi yang digunakan oleh hotel atau villa yang apabila mendapati tamu WNA yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana tinggal dilaporkan.
Sementara I Wayan Wisesa (Integrasi Pengawasan dan Pelayanan Warga Negara Asing Berbasis Desa Adat) adalah aplikasi cadangan dari APOA yang dikelola oleh Desa Adat. Hal itu karena Desa Adat juga kadang menerima aduan dari masyarakat.
Baca Juga: PSSI-nya Brunei Darussalam Terancam Sanksi FIFA, Pertandingan Lawan Timnas Indonesia Terpaksa Batal?
Untuk diketahui, APOA dan I Wayan Wisesa saat ini baru diterapkan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Mengingat peredaran wisatawan paling banyak tinggal di wilayah Badung.
Aplikasi APOA mobile dapat diunduh di Play Store dengan Keyword (Pelaporan Orang Asing). Selain itu pelaporan dapat dilakukan melalui website apoa.imigrasi.go.id. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Sepatu Branded Cepat Rusak Saat Musim Hujan? Ini Cara Menyelamatkannya Sebelum Terlambat
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026
-
7 HP Realme C Series Terbaik, Kamera Tajam dan Baterai Awet Mulai Rp1 Jutaan
-
60 Lapak PKL di Samping SMKN 4 Makassar Dibongkar
-
Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik
-
Berhenti Mengejar Sempurna: Refleksi Perempuan dalam Menghadapi Standar Sosial
-
Ortuseight Dorong Performa Atlet Lewat Inovasi Sepatu Hybrid dan Track Field
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Menjadi Utuh: Seni Mengenal Diri dan Menikmati Hidup dengan Kesadaran
-
3 Sepatu Running Lokal Nyaman dan Harga Lebih Terjangkau untuk Pelari Pemula