Suara Denpasar - Direktorat Imigrasi tengah berupaya menekan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Sebab kunjungan wisatawan ke Bali saat ini mencapai 18 ribu kunjungan per hari.
Banyaknya kunjungan wisatawan mancanegara itu ternyata tidak hanya berdampak positif, ada juga dampak negatif karena banyak WNA yang melakukan pelanggaran.
Makanya diluncurkan APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) yang berbasis di hotel dan villa. Yang menarik adalah I Wayan Wisesa (Integrasi Pengawasan dan Pelayanan Warga Negara Asing Berbasis Desa Adat) yang dikelola di Desa Adat.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengatakan hadirnya APOA dan I Wayan Wisesa diharapkan dapat menekan tingkat kenakalan WNA di Bali.
"Proses pelaporan orang asing yang demikian mudah, keberadaan orang asing akan terdeteksi walaupun seringkali berpindah-pindah penginapan di wilayah yang berbeda-beda," terang Sugito saat membuka sosialisasi APOA bersama PHRI di Nusa Dua, Selasa, (19/9/2023).
"Namun karena semua hotel dan villa sudah memakai APOA maka sangat mudah untuk dideteksi," sambungnya.
Data orang asing yang akan terdata pada APOA meliputi identitas, tanggal masuk ke wilayah Indonesia, visa dan izin tinggal serta dilengkapi dengan pergerakan atau tempat menginapnya.
Dijelaskan, APOA adalah aplikasi yang digunakan oleh hotel atau villa yang apabila mendapati tamu WNA yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana tinggal dilaporkan.
Sementara I Wayan Wisesa (Integrasi Pengawasan dan Pelayanan Warga Negara Asing Berbasis Desa Adat) adalah aplikasi cadangan dari APOA yang dikelola oleh Desa Adat. Hal itu karena Desa Adat juga kadang menerima aduan dari masyarakat.
Baca Juga: PSSI-nya Brunei Darussalam Terancam Sanksi FIFA, Pertandingan Lawan Timnas Indonesia Terpaksa Batal?
Untuk diketahui, APOA dan I Wayan Wisesa saat ini baru diterapkan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Mengingat peredaran wisatawan paling banyak tinggal di wilayah Badung.
Aplikasi APOA mobile dapat diunduh di Play Store dengan Keyword (Pelaporan Orang Asing). Selain itu pelaporan dapat dilakukan melalui website apoa.imigrasi.go.id. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPAI Soroti Trauma 70 Anak Ahmadiyah, Sembunyi di Tenda Saat Kemping Dibubarkan Massa Bersajam
-
Makin Mudah, Ini Keuntungan Belanja Fashion Premium Secara Online
-
Perkuat Akses Hunian Terjangkau, BRI Optimalkan Pembiayaan Perumahan hingga Pelosok Negeri
-
Realisasi KPP BRI Lampaui Target Awal, Bukti Tingginya Kebutuhan Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Catat Penyaluran KPP Terbesar di Indonesia
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
BRI Lampaui Target Awal KPP, Percepat Pembiayaan Perumahan di Indonesia
-
BRI Jadi Penyalur KPP Terbesar Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun
-
BRI Pimpin Penyaluran Kredit Program Perumahan Nasional dengan Realisasi Rp9,21 Triliun
-
Jika Edison Jadi Tersangka KPK, Sumarni Berpotensi Pimpin Muara Enim, Siapa Dia?