Suara Denpasar - Direktorat Imigrasi tengah berupaya menekan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) di Bali. Sebab kunjungan wisatawan ke Bali saat ini mencapai 18 ribu kunjungan per hari.
Banyaknya kunjungan wisatawan mancanegara itu ternyata tidak hanya berdampak positif, ada juga dampak negatif karena banyak WNA yang melakukan pelanggaran.
Makanya diluncurkan APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) yang berbasis di hotel dan villa. Yang menarik adalah I Wayan Wisesa (Integrasi Pengawasan dan Pelayanan Warga Negara Asing Berbasis Desa Adat) yang dikelola di Desa Adat.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mengatakan hadirnya APOA dan I Wayan Wisesa diharapkan dapat menekan tingkat kenakalan WNA di Bali.
"Proses pelaporan orang asing yang demikian mudah, keberadaan orang asing akan terdeteksi walaupun seringkali berpindah-pindah penginapan di wilayah yang berbeda-beda," terang Sugito saat membuka sosialisasi APOA bersama PHRI di Nusa Dua, Selasa, (19/9/2023).
"Namun karena semua hotel dan villa sudah memakai APOA maka sangat mudah untuk dideteksi," sambungnya.
Data orang asing yang akan terdata pada APOA meliputi identitas, tanggal masuk ke wilayah Indonesia, visa dan izin tinggal serta dilengkapi dengan pergerakan atau tempat menginapnya.
Dijelaskan, APOA adalah aplikasi yang digunakan oleh hotel atau villa yang apabila mendapati tamu WNA yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana tinggal dilaporkan.
Sementara I Wayan Wisesa (Integrasi Pengawasan dan Pelayanan Warga Negara Asing Berbasis Desa Adat) adalah aplikasi cadangan dari APOA yang dikelola oleh Desa Adat. Hal itu karena Desa Adat juga kadang menerima aduan dari masyarakat.
Baca Juga: PSSI-nya Brunei Darussalam Terancam Sanksi FIFA, Pertandingan Lawan Timnas Indonesia Terpaksa Batal?
Untuk diketahui, APOA dan I Wayan Wisesa saat ini baru diterapkan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Mengingat peredaran wisatawan paling banyak tinggal di wilayah Badung.
Aplikasi APOA mobile dapat diunduh di Play Store dengan Keyword (Pelaporan Orang Asing). Selain itu pelaporan dapat dilakukan melalui website apoa.imigrasi.go.id. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Perjudian Besar Mikel Arteta Lawan Mansfield Town Berbuah Rekor Fantastis, Apa Itu?
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Siapa Profesor Jiang Xueqin? Sosok yang Ramal AS Kalah Perang Lawan Iran
-
Rekomendasi Urutan Nonton 7 Film MonsterVerse: Dari Godzilla ke Kong Sampai The New Empire
-
Profil dan Instagram Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Parah
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos Mulai 28 Maret 2026, Ini Aturan Lengkap dan Sanksinya
-
Rizky Febian dan Mahalini Kenang Vidi Aldiano: Dia Orang Baik, Minta Doanya
-
Bawa Petasan Saat Sahur On The Road, Lima Pemuda Ini Digiring ke Polresta Solo
-
Tangis Anya Geraldine Pecah di Rumah Duka, Kenang Sosok Vidi Aldiano yang Selalu Suportif
-
Punya Mama yang Jadi Tulang Punggung Keluarga, Bukan Hal yang Memalukan!