Suara Denpasar – Penyelidikan kasus kerusuhan antar suporter yang terjadi pada pertandingan sepak bola antar kampung di wilayah Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, ternyata tidak memiliki izin.
"Dari hasil penyelidikan sementara pertandingan sepak bola antarklub sepak bola tingkat RW di Desa Cisarua ini tidak berizin, bahkan selama turnamen berlangsung tidak ada pemberitahuan kepada pihak keamanan bagi Polri maupun TNI," ujar Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, di Sukabumi, dilansir Suara Denpasar dari laman Antara News, Kamis (28/9/2023).
Teguh mengatakan, video mengenai kerusuhan yang terjadi telah viral di berbagai media sosial. Terlihat adu jotos antar suporter yang bertanding pada video berdurasi 30 detik tersebut.
Diketahui, kerusuhan berawal pada Rabu (27/9/2023) pukul 16.00 WIB di Lapangan Bola Cibodas, Desa Cisarua.
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui suporter dari tim mana yang menyebabkan kerusuhan tersebut.
Teguh memaparkan, sudah memanggil panitia penyelenggara turnamen sepak bola dan Kepala Desa Cisarua untuk diminta keterangan.
"Hingga kini kami belum mendapatkan laporan, apakah akibat kerusuhan itu ada korban baik luka maupun jiwa. Dari keterangan pihak panitia ternyata pertandingan sepak bola antar kampung sudah berlangsung beberapa pekan, tetapi sama sekali tidak pernah ada surat tembusan pemberitahuan kegiatan kepada kami maupun unsur TNI," sambungnya.
Pihaknya juga telah menegaskan telah memberhentikan pertandingan sepak bola antar kampung itu dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh segala bentuk provokasi.(*/Rizal)
Baca Juga: CEK FAKTA: Delapan Tim Liga 1 Dinonaktifkan, Benarkah Gara-Gara Ketahuan Suap Wasit?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026