Suara Denpasar - Hingga detik ini Cyrus Margono belum bisa membela Timnas Indonesia lantaran status kewarganegaraannya.
Pemain keturunan Indonesia-Iran itu masih harus mengurus berbagai dokumen dan mengikuti aturan pemerintah Indonesia agar mendapat hak sebagai WNI.
Diketahui, Cyrus Margono sebelumnya menyandang status WNI. Namun di umur 21 tahun ia kehilangan haknya.
Penyebabnya tak lain karena saat itu Cyrus Margono belum memutuskan untuk mengambil paspor Indonesia.
Kini agar bisa mendapatkan haknya kembali sebagai WNI, pemain berposisi kiper itu pun harus mengikuti aturan baru.
Meski demikian sang pemain tak patah arang, justru ia menyampaikan bahwa kesabaran adalah kunci dari segalanya.
"Kesabaran adalah kunci," ungkapnya, dikutip Suara Denpasar dari akun Instagram @cmargono, Jumat (29/9/2023).
Sebagai informasi, saat ini proses untuk mendapatkan hak sebagai WNI Cyrus Margono sudah masuk ke tahap pembuatan Surat Keimigrasian (SKIM).
Hal itu disampaikan langsung oleh staff ahli kemenpora yang mengurus pemain-pemain keturunan yakni Hamdan Hamedan.
"Permohonan pewarganegaraan Cyrus berlanjut ke pembuatan SKIM sesuai dengan PERMENKUMHAM terbaru terkait anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri," kata Hamdan melalui keterangan di akun Instagram miliknya @hamdan.hamedan.
Untuk diketahui, ruh dari SKIM merupakan syarat tinggal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Dalam proses pengambilan hak kembali sebagai WNI, Cyrus Margono telah memenuhi syarat tersebut.
Hamdan menyebut Cryus Margono menjadi orang pertama yang menempuh prose pengambilan hak sebagai WNI dengan SKIM terbaru.
Ia pun mengatakan bahwa proses SKIM terbaru ini sudah paling cepat.
"Cyrus pun akan menjadi (salah satu) orang pertama di Indonesia yang menempuh proses SKIM terbaru ini. Sehingga memang sudah yang paling cepat," tukasnya. (*/Ana AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda