Suara Denpasar - Regulasi baru dari pemerintah dalam menerbitkan larangan media sosial berjualan turut mempengaruhi TikTok Shop.
Awalnya, viral di media sosial beberapa video memperlihatkan kondisi terkini pasar Tanah Abang yang sepi lantaran peminatnya diperkirakan lebih memilih berbelanja di TikTok Shop.
Seperti kita tahu, sebelum menjelma menjadi TikTok Shop, platform asal China tersebut memang murni media sosial tanpa ada transaksi perdagangan didalamnya.
Juru bicara TikTok Indonesia menyatakan bahwa social commerce seperti TikTok Shop sebenarnya merupakan solusi untuk mengembangkan UMKM.
Menurutnya, melalui social commerce, UMKM dapat meningkatkan traffic ke toko online mereka yang bekerjasama dengan kreator lokal. Namun, spekulasi lain muncul bahwa dilarangnya TikTok Shop tidaklah disebabkan oleh kondisi pedagang Tanah Abang yang merugi, melainkan persaingan ketat antar toko online di Indonesia.
Lalu, bagaimana efek dilarangnya TikTok Shop terhadap saham kompetitornya? Dikutip tim Suara Denpasar dari Instagram @bigalphaid pada Selasa (3/10/23), berikut penjelasannya.
Shopee
Dari semua kompetitor, hanya saham perusahaan induk dari Shopee, Sea Limited (NYSE: SE) yang mengalami lonjakan.
Pada hari Jumat (29/9/23), saham perusahaan tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan, yakni sebesar 17,53 persen selama lima hari terakhir.
Beberapa media outlet menuturkan bahwa adanya regulasi baru tentang online shopping di Indonesia menjadi sebab utama melambungnya harga saham Sea Ltd.
Baca Juga: Agus Yudhoyono Inisiatif Bantu UMKM di Twitter, Warganet Spill Beda dengan Kenyataan
Tidak seberuntung Shopee, saham e-commerce GoTo (Gojek Tokopedia) justru melemah.
Pada Jumat (29/9/23) kemarin, harga saham perusahaan tersebut turun sebesar 3,41 persen dalam lima hari terakhir.
Bukalapak
Tak jauh beda dengan GoTo, saham e-commerce Bukalapak juga mengalami penurunan.
Di tanggal yang sama, tercatat harga saham perusahaan tersebut turun sebesar 5,36 persen dalam lima hari terakhir. Terkait pelarangan TikTok Shop di Indonesia, pada Rabu (27/9/23) kemarin, CEO TikTok, Shou Zi Chew langsung menemui Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Shou Zi mengatakan bahwa TikTok tidak permasalahkan dan menerima regulasi baru tersebut. Sebelum polemik ini terjadi, TikTok telah berencana menggelontorkan investasi senilai USD10 miliar ke Indonesia.
Untungnya, menurut Luhut, meski regulasi baru ini telah diterapkan, tidak menyurut keinginan investasi dari TikTok. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel