Suara Denpasar - Dalam bulan Oktober tahun 2023, Satreskrim bersama Unit Reskrim Jajaran Polres Badung telah mengungkap dua kasus tindak pidana kekerasan seksual. Salah satunya dilakukan terapis pijat yang bernama Soni.
Pria yang bekerja di Pijat Refleksi, Jl. Raya Tibung Sari No.46C, Kwanji, Kelurahan/Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, itu sengaja membuat korbannya terangsang sebelum akhirnya melakukan tindak cabulnya.
Aksi itu sendiri terjadi pada 3 Oktober 2023. "Tersangka melakukan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a UURI No 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHP (pidana penjara paling lama 4 tahun)," papar Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana kepada awak media, Kamis 5 Oktober 2023.
Kasus ini sendiri terjadi sekira pukul 16.00 WITA. Di awali dari kedatangan korban yang mengaku ingin dipijat.
Selanjutnya pelaku memijat tubuh korban hingga terangsang, lalu memaksa melakukan hubungan seksual. "Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa terangsang saat memijat tubuh korban," terangnya.
Sedangkan kasus tindak pidana pemerkosaan terjadi pada 25 Agustus 2023 dengan tempat kejadian perkara (TKP) Kios Bakso, Jl. Muding Raya No.36, Kelurahan/Desa Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Di mana tersangka yang bernama Ahmad Komai alias Edi Putra memperkosa korban karena cintanya ditolak.
"Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a UURI No 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHP (pidana penjara paling lama 4 tahun)," tukasnya. ***
Baca Juga: Reaksi Polda Bali setelah Warga Bugbug Bertemu AWK di Istana Mancawarna
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali