Suara Denpasar - Dalam bulan Oktober tahun 2023, Satreskrim bersama Unit Reskrim Jajaran Polres Badung telah mengungkap dua kasus tindak pidana kekerasan seksual. Salah satunya dilakukan terapis pijat yang bernama Soni.
Pria yang bekerja di Pijat Refleksi, Jl. Raya Tibung Sari No.46C, Kwanji, Kelurahan/Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, itu sengaja membuat korbannya terangsang sebelum akhirnya melakukan tindak cabulnya.
Aksi itu sendiri terjadi pada 3 Oktober 2023. "Tersangka melakukan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a UURI No 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHP (pidana penjara paling lama 4 tahun)," papar Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana kepada awak media, Kamis 5 Oktober 2023.
Kasus ini sendiri terjadi sekira pukul 16.00 WITA. Di awali dari kedatangan korban yang mengaku ingin dipijat.
Selanjutnya pelaku memijat tubuh korban hingga terangsang, lalu memaksa melakukan hubungan seksual. "Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa terangsang saat memijat tubuh korban," terangnya.
Sedangkan kasus tindak pidana pemerkosaan terjadi pada 25 Agustus 2023 dengan tempat kejadian perkara (TKP) Kios Bakso, Jl. Muding Raya No.36, Kelurahan/Desa Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Di mana tersangka yang bernama Ahmad Komai alias Edi Putra memperkosa korban karena cintanya ditolak.
"Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a UURI No 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHP (pidana penjara paling lama 4 tahun)," tukasnya. ***
Baca Juga: Reaksi Polda Bali setelah Warga Bugbug Bertemu AWK di Istana Mancawarna
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
-
TSMC Prediksi Industri Chip Global Tembus Rp24 Kuadriliun pada 2030, AI Jadi Mesin Utama Pertumbuhan
-
Evakuasi Kebakaran di RSUD dr Soetomo: Satu Pasien Meninggal Dunia Saat Api Kepung Lantai 5
-
Sedang Cedera, Duo Aprilia Enggan Remehkan Kemampuan Marc Marquez
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Carlo Ancelotti Resmi Latih Timnas Brasil Hingga 2030 Demi Target Juara Dunia
-
Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Ambisi Hattrick Juara Persib: Dedi Kusnandar Siap Jadi 'Tumbal' Taktik Bojan Hodak di Dua Laga Sisa!
-
Studi Ungkap 60 Persen Anak Muda Memilih Swadiagnosis Dibanding Langsung Pergi ke Dokter