Suara Denpasar - Dalam bulan Oktober tahun 2023, Satreskrim bersama Unit Reskrim Jajaran Polres Badung telah mengungkap dua kasus tindak pidana kekerasan seksual. Salah satunya dilakukan terapis pijat yang bernama Soni.
Pria yang bekerja di Pijat Refleksi, Jl. Raya Tibung Sari No.46C, Kwanji, Kelurahan/Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, itu sengaja membuat korbannya terangsang sebelum akhirnya melakukan tindak cabulnya.
Aksi itu sendiri terjadi pada 3 Oktober 2023. "Tersangka melakukan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a UURI No 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHP (pidana penjara paling lama 4 tahun)," papar Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana kepada awak media, Kamis 5 Oktober 2023.
Kasus ini sendiri terjadi sekira pukul 16.00 WITA. Di awali dari kedatangan korban yang mengaku ingin dipijat.
Selanjutnya pelaku memijat tubuh korban hingga terangsang, lalu memaksa melakukan hubungan seksual. "Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa terangsang saat memijat tubuh korban," terangnya.
Sedangkan kasus tindak pidana pemerkosaan terjadi pada 25 Agustus 2023 dengan tempat kejadian perkara (TKP) Kios Bakso, Jl. Muding Raya No.36, Kelurahan/Desa Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Di mana tersangka yang bernama Ahmad Komai alias Edi Putra memperkosa korban karena cintanya ditolak.
"Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a UURI No 12 Tahun 2022 atau Pasal 286 KUHP (pidana penjara paling lama 4 tahun)," tukasnya. ***
Baca Juga: Reaksi Polda Bali setelah Warga Bugbug Bertemu AWK di Istana Mancawarna
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh, Penjualan Awal Realme P4 Power Laris Manis
-
Meski Cerai, Virgoun Tanggung Gaji Seluruh Karyawan Rumah Inara Rusli
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Februari 2026, Klaim Prism Wings dan Item Jujutsu Kaisen
-
Media Belanda Nilai Kehadiran Mauro Zijlstra Bagian Rencana Persija Kudeta Persib Bandung
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'