Suara Denpasar – Pendaftaran CPNS 2023 Kemdikbud menyisakan dua hari lagi. Terdapat sejumlah kriteria yang berpotensi memiliki peluang kelulusan lebih besar, apakah Anda termasuk kriteria tersebut?
Seperti diketahui, pemerintah saat ini telah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023. Artinya, pendaftaran CPNS 2023 menyisakan dua hari lagi.
Dalam rekrutmen kali ini, pemerintah menyediakan total formasi CPNS 2023 sebanyak 576.496 formasi yang terbagi ke dalam 78.862 formasi untuk pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah pusat.
Dari total formasi yang tersedia itu, pemerintah membaginya lagi. Alokasi formasi CPNS 2023 di pemerintah pusat akan terbagi untuk 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.
Sedangkan alokasi di pemerintah daerah, pemerintah pusat membaginya ke dalam 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.
Di samping itu, dalam rekrutmen CASN 2023, pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan termasuk syarat dan kriteria pelamar.
Ketentuan itu kemudian diterapkan juga oleh sejumlah instansi pemerintahan seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), yang menetapkan bahwa ada beberapa kriteria yang dipastikan memiliki peluang kelulusan lebih besar.
Lantas, kriteria seperti apa saja yang memiliki peluang besar untuk lolos pendaftaran CPNS 2023 Kemdikbud?
4 Kriteria yang Berpeluang Lolos Pendaftaran CPNS 2023 Kemdikbud
Baca Juga: CPNS 2023 Hanya untuk Instansi Pusat? Simak Dulu Isi Surat Edaran Menpan-RB Terbaru
Mengutip Surat Pengumuman Kemdikbud Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023 tentang Seleksi Penerimaan CPNS Kemdikbudristek 2023, berikut 4 kriteria pelamar yang dipastikan berpeluang lolos pendaftaran CPNS Kemdikbud 2023, diantaranya;
1. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude adalah pelamar dengan kriteria:
- Lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan “lulus dengan pujian (cumlaude)” pada ijazah atau transkrip nilai
- Lulusan dari perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
2. Pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (tech-savvy) untuk menunjang pekerjaan. Jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami wajib dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
3. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
5 Rekomendasi Shampoo Non SLS untuk Rambut Rontok, Bisa Juga Atasi Ketombe
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabul, Massa Nyaris Bentrok
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!
-
Warisan Xabi Alonso: Fisik Pemain Real Madrid Terkuras, Identitas Gak Jelas
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Kopi Legendaris 'Kurrak' Polewali Mandar Kini Dilindungi Negara