Suara Denpasar - Empat pejabat di lingkup Universitas Udayana (Unud) ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Mereka terbelit kasus dugaan korupsi SPI mahasiswa seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018 sampai 2022.
Adalah IKB, IMY, NPS, serta Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara juga dimasukkan ke Lapas Kerobokan.
Atas penahanan empat pejabat Unud termasuk Rektor, pihak BEM Unud sendiri mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Bali.
"Kami mengapresiasi setinggi-setinggi Kejati Bali," kata Ahmad Dedi Supriono, Kepala Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unud kepada awak media, Senin 9 Oktober 2023.
Nantinya saat persidangan jika Rektor Prof. Antara terbukti bersalah, tentu pihak BEM meminta yang bersangkutan untuk segera mengundurkan diri.
Bahkan hanya itu, BEM juga menuntut pihak Rektor menetapi janji untuk mengembalikan dana SPI yang bermasalah.
Di mana, daftar nama mahasiswa yang meminta pengembalian dana sudah ada di pihak BEM Unud.
Ke depan, guna mewujudkan kampus yang bersih dan jauh dari praktek korupsi. Pihaknya juga menuntut adanya transparansi dan akuntabel dalam penerapan maupun penggunaan uang pangkal. Sehingga Unud bisa menjadi contoh kampus lain yang ada di Indonesia.
Baca Juga: BreakingNews! Rektor Unud Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan, Dugaan Korupsi SPI Unud
Yang menarik, pihak BEM juga mengungkapkan bahwa pungutan dana SPI ini memang terjadi pada 2018. Di mana sejak rektor dijabat oleh Prof. Bakta.
"SPI ini adanya sejak 2018, zaman Prof. Bakta," terangnya sembari menjelaskan setelah kasus dugaan SPI menyeruak, kini pungutan serupa berganti nama menjadi Iuran pengembangan institusi dan ada golongan jumlah nominal yang dibayarkan untuk bisa masuk Udayana.
Sementara itu Agus Saputra, kuasa hukum Rektor Unud mengatakan pihaknya belum mengajukan penangguhan penahanan.
Namun, sudah memasukkan atau mengajukan surat agar kliennya tidak ditahan. Namun, itu semua tetap berpulang pada kewenangan penyidik Kejati Bali. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan