Suara Denpasar - Setelah sukses menahan Rektor Universitas Udayana (Unud), Profesor I Nyoman Gede Antara, dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud, terjadi perombakan pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Salah satunya, Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo mendapat promosi jadi pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Mutasi ini berdasarkan surat dari Kejaksaan Agung yang diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023. Salah satu pejabat yang terkena mutasi adalah Agus Eko Purnomo, S.H., M.Hum.
Agus Eko Purnomo yang merupakan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Bali menjadi motor dalam pengungkapan sejumlah kasus korupsi di Bali.
Beberapa kasus korupsi yang sangat menonjol adalah dengan pelaku eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka. Dan yang terbaru adalah dalam kasus dugaan korupsi SPI di Universitas Udayana atau Unud.
Dalam kasus dugaan korupsi SPI Unud, empat orang jadi tersangka sekaligus menjebloskan ke tahanan. Salah satunya merupakan Rektor Unud, Prof I Nyoman Gede Antara alias Prof Antara.
Kini, Agus Eko Purnomo mendapatkan promosi sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, Sumber Daya Alam, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis di Kejaksaan Agung di Jakarta.
Posisi Aspidsus Kejati Bali yang kosong akan diisi oleh Deddy Koerniawan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah di Gunung Sugih.
Tidak hanya Agus Eko Purnomo, sejumlah pejabat Kejaksaan di Bali juga mengalami perubahan. Rudy Hartono, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, kini menduduki posisi baru sebagai Kepala Subdirektorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan di Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara itu, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar akan diisi oleh Agus Setiadi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta di Yogyakarta.
Baca Juga: BreakingNews! Rektor Unud Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan, Dugaan Korupsi SPI Unud
Perubahan serupa juga terjadi pada Dr. Endang Tirtana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem di Amlapura. Saat ini, beliau menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, Rektor Unud, Prof Antara bersama dengan tiga pejabat Unud lainnya ditahan pada Senin, 9 Oktober 2023, dan mereka saat ini berada di Lapas Kerobokan.
Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud. Kerugian negara mencapai Rp335 miliar setelah melalui audit internal dan eksternal.
Keempatnya dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 9, Pasal 12 huruf e, Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1, dan pasal 65 KUHP. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan