Suara Denpasar - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan "Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan." Kegiatan berlangsung secara hybrid di Aula Oemar Seno Adji, dengan tujuan utama meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Acara ini dihadiri secara daring oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, para pejabat administrator dan pengawas, Kepala Bagian Program dan Humas, serta Kepala Bidang HAM, serta anggota tim UPP dari Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bali. Narsumber pada acara ini antara lain adalah M. Ali Aranova, Ikrak Suhin, dan Natalia Widiarsih Raharjati.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Razilu, yang juga menjabat sebagai Ketua UPP Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I, menyampaikan data yang menunjukkan adanya titik rawan praktik pungutan liar dalam pengurusan remisi, asimilasi, penempatan kamar, dan layanan kunjungan kepada narapidana dan keluarganya.
Ia menegaskan bahwa masih terdapat praktik pungutan liar yang dilakukan oleh "oknum" tertentu, yang berpotensi merusak semangat integritas yang selalu diperjuangkan.
Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi membentuk UPP pada tahun 2016, dan telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk Rakor UPP untuk Unit Utama di Kantor Wilayah pada tahun 2017.
Pada tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Rakor Revitalisasi dan Pengukuhan UPP sebagai bukti komitmen serius dalam pemberantasan pungutan liar. Razilu juga menekankan filosofi "Prevention Better Than Cure," yang artinya mencegah pungutan liar jauh lebih baik daripada mengatasi akibatnya setelah terjadi.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan diskusi panel oleh narasumber terkemuka, termasuk perwakilan dari Direktur Central Detention Studies (CDS), Kriminolog UI, Psikiatri Forensik UI, dan Ketua Umum Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO). Mereka membahas potensi dan strategi pencegahan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemasyarakatan serta faktor penyebabnya dari berbagai sudut pandang.
Dengan langkah-langkah pemberantasan pungutan liar yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui UPP, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia, menjadikan layanan ini lebih transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini juga menjadi contoh nyata bahwa pencegahan lebih baik daripada pengobatan dalam menjaga keberlangsungan sistem hukum yang bersih dan efisien. ***
Baca Juga: Rektor Unud Ditempatkan di Kamar Mapenaling Bersama 14 Tahanan Lain di Lapas Kerobokan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga