Suara Denpasar - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan "Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan." Kegiatan berlangsung secara hybrid di Aula Oemar Seno Adji, dengan tujuan utama meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Acara ini dihadiri secara daring oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, para pejabat administrator dan pengawas, Kepala Bagian Program dan Humas, serta Kepala Bidang HAM, serta anggota tim UPP dari Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Bali. Narsumber pada acara ini antara lain adalah M. Ali Aranova, Ikrak Suhin, dan Natalia Widiarsih Raharjati.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Razilu, yang juga menjabat sebagai Ketua UPP Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I, menyampaikan data yang menunjukkan adanya titik rawan praktik pungutan liar dalam pengurusan remisi, asimilasi, penempatan kamar, dan layanan kunjungan kepada narapidana dan keluarganya.
Ia menegaskan bahwa masih terdapat praktik pungutan liar yang dilakukan oleh "oknum" tertentu, yang berpotensi merusak semangat integritas yang selalu diperjuangkan.
Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara resmi membentuk UPP pada tahun 2016, dan telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk Rakor UPP untuk Unit Utama di Kantor Wilayah pada tahun 2017.
Pada tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Rakor Revitalisasi dan Pengukuhan UPP sebagai bukti komitmen serius dalam pemberantasan pungutan liar. Razilu juga menekankan filosofi "Prevention Better Than Cure," yang artinya mencegah pungutan liar jauh lebih baik daripada mengatasi akibatnya setelah terjadi.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan diskusi panel oleh narasumber terkemuka, termasuk perwakilan dari Direktur Central Detention Studies (CDS), Kriminolog UI, Psikiatri Forensik UI, dan Ketua Umum Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO). Mereka membahas potensi dan strategi pencegahan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemasyarakatan serta faktor penyebabnya dari berbagai sudut pandang.
Dengan langkah-langkah pemberantasan pungutan liar yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui UPP, diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia, menjadikan layanan ini lebih transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini juga menjadi contoh nyata bahwa pencegahan lebih baik daripada pengobatan dalam menjaga keberlangsungan sistem hukum yang bersih dan efisien. ***
Baca Juga: Rektor Unud Ditempatkan di Kamar Mapenaling Bersama 14 Tahanan Lain di Lapas Kerobokan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan