Suara Denpasar - Usai dinyatakan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022 oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada kemarin, Senin (9/10), Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara langsung di tahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan, saat ini Antara ditempatkan di kamar Mapenaling (masa perkenalan lingkungan bersama 14 tahanan yang lain.
"Saat ini Pak Rektor beserta yang lainnya kita masih tempatkan di Mapenaling sama 14 tahanan yang lain," kata Fikri kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (10/10/2023).
Fikri menjelaskan, kamar Mapenaling merupakan kamar transit sementara kepada tahanan yang baru masuk ke Lapas Kelas IIA Kerobokan sebelum dipindahkan ke blok sel. Selama berada di kamar Mapenaling, para tahanan akan diperkenalkan dengan lingkungan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
"Blok mapenaling itu blok masa perkenalan lingkungan yang mana setiap tahanan baru kita taru di sana dulu sebelum kita tempatkan di blok yang lain bersama-sama yang lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Fikri mengatakan tidak ada perlakuan khusus dari pihaknya kepada I Nyoman Gde Antara. Semua tahanan diperlukan sama.
"Gak ada. Tidak ada perbedaan dengan tahanan yang lain, semua tahanan yang masuk ke lapas Kerobokan kita perlakuan sama," tandasnya.
Selain Rektor Unud, 3 staf yang ikut ditahan atas dugaan korupsi SPI Unud yakni I Made Yusnantara, I Ketut Budiartawan, dan Nyoman Putra juga ditempatkan di kamar Mapenaling. (Rizal/*)
Baca Juga: Usai Dikaitkan dengan Ramadhan Sananta, PSIS Semarang Dikabarkan Minati Hokky Caraka
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah
-
Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Bus ALS Terbakar Hebat usai Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Muratara, Diduga 16 Tewas
-
5 Tas Gym Pria Paling Praktis untuk Bawa Perlengkapan Olahraga