Suara Denpasar - Untuk mempercepat serapan anggaran pelaksanaan bantuan hukum Triwulan III Tahun 2023. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyediakan anggaran untuk mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat melalui anggaran bantuan hukum.
Untuk itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti melakukan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2023 dengan Ketua/Direktur Pemberi Bantuan Hukum (PBH), Rabu (11/10).
Dalam pertemuannya dengan para PBH, Romi Yudianto berharap agar anggaran yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan akuntabel.
"Semangat dan idealisme rekan-rekan sekalian jangan pernah kendor untuk membela dan membantu klien dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.
Melalui pendampingan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dengan sepenuh hati," ingat Romi.
Ditambahkan oleh Alexander Palti juga berpesan kepada PBH agar segera melaksanakan kegiatan baik Litigasi maupun Non Litigasi dan segera mengajukan reimbursement ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
"Maksimalkan anggaran sesuai pagu yang sudah ditetapkan, serta jangan lupa selalu mengisi survey kepuasan pelayanan bantuan hukum," jelasnya.
Adapun Organisasi Bantuan Hukum yang melakukan penandatanganan antara lain Lembaga Bantuan Hukum Bali, Kelompok Peduli Perempuan dan Anak, LBH APIK Bali, Pusat Bantuan Hukum PERADI Denpasar, Cakra Eka Sudarsana, dan LBH Bali Woman Crisis Centre. ***
Baca Juga: AIS Forum di 2023 di Bali, Nelayan Curhat Kondisi Pulau Pari yang Nyaris Tenggelam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur
-
Sinopsis Mushoran Mitsuboshi, Drama Kuliner Jepang Dibintangi Koike Eiko
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
5 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Mei, Tenang tapi Penuh Keteguhan
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Achmad Zaky Dorong Pertukaran Pelajar IndonesiaMalaysia: Pendidikan adalah Investasi Terbesar
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup