Suara Denpasar - Untuk mempercepat serapan anggaran pelaksanaan bantuan hukum Triwulan III Tahun 2023. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyediakan anggaran untuk mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat melalui anggaran bantuan hukum.
Untuk itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto di dampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti melakukan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2023 dengan Ketua/Direktur Pemberi Bantuan Hukum (PBH), Rabu (11/10).
Dalam pertemuannya dengan para PBH, Romi Yudianto berharap agar anggaran yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan akuntabel.
"Semangat dan idealisme rekan-rekan sekalian jangan pernah kendor untuk membela dan membantu klien dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.
Melalui pendampingan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dengan sepenuh hati," ingat Romi.
Ditambahkan oleh Alexander Palti juga berpesan kepada PBH agar segera melaksanakan kegiatan baik Litigasi maupun Non Litigasi dan segera mengajukan reimbursement ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
"Maksimalkan anggaran sesuai pagu yang sudah ditetapkan, serta jangan lupa selalu mengisi survey kepuasan pelayanan bantuan hukum," jelasnya.
Adapun Organisasi Bantuan Hukum yang melakukan penandatanganan antara lain Lembaga Bantuan Hukum Bali, Kelompok Peduli Perempuan dan Anak, LBH APIK Bali, Pusat Bantuan Hukum PERADI Denpasar, Cakra Eka Sudarsana, dan LBH Bali Woman Crisis Centre. ***
Baca Juga: AIS Forum di 2023 di Bali, Nelayan Curhat Kondisi Pulau Pari yang Nyaris Tenggelam
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi
-
Bukan Sekadar Buku Nasihat, Ini Alasan "4 You, Ladies" Berasa Seperti 'Teman Ngobrol' Sehari-hari
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Mulut Pedas Zlatan Ibrahimovic Bikin Thierry Henry Melongo saat Siaran Piala Dunia 2026
-
Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim