Suara Denpasar - Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Tentu banyak pihak yang bertanya-tanya atau menerka soal nasib mantan Rektor Universitas Udayana periode 2017-2021 terebut.
Mengingat, Rektor Unud Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara yang kini mendekam di Lapas Kerobokan dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kapasitasnya saat menjadi bawahan Prof. Raka Sudewi.
Yakni sebagai Wakil Rektor dan juga ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022.
Menerka nasib Prof. Raka Sudewi? Denpasar.suara.com menanyakan status guru besar terebut pasca Prof. Antara ditahan di Lapas Kerobokan, Bali, kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra, Kamis 12 Oktober 2023.
Apalagi ada surat yang ditandatangani Prof. Raka Sudewi terkait SPI jalur mandiri. "Saya tidak mengomentari materi untuk persidangan," kelit dia.
Dia juga menjelaskan bahwa untuk pencekalan Prof. Raka Sudewi juga belum dicabut. Di mana surat pencekalan itu habis masih berlakunya enam bulan.
Pihaknya mengingatkan bahwa dari segi hukum, tentu berbeda dengan pendapat atau pun opini yang berkembang.
Sebab, penyidik berpegang akan adanya alat bukti. Jadi, jika masih belum ada dua alat bukti tentu tidak bisa menjadikan seseorang menjadi tersangka.
Baca Juga: Kalapas Kerobokan Bongkar Kondisi Terkini Rektor Unud Sehat dan Koperatif di Lapas Kerobokan
Dan, terkait dengan Prof. Raka Sudewi sampai saat ini statusnya masih saksi dan tentu pihaknya juga menunggu perkembangan di persidangan terkait dengan keterangan dari Prof. Antara. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
Karhutla Riau: Sudah 126 Hektare Lahan Terbakar di Awal Februari 2026
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Peluncuran Game GTA 6 Masih Sesuai Jadwal, Diprediksi Laku Puluhan Juta Kopi
-
Semarang Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Wilayah Lain
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher