Suara Denpasar - Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).
Tentu banyak pihak yang bertanya-tanya atau menerka soal nasib mantan Rektor Universitas Udayana periode 2017-2021 terebut.
Mengingat, Rektor Unud Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara yang kini mendekam di Lapas Kerobokan dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam kapasitasnya saat menjadi bawahan Prof. Raka Sudewi.
Yakni sebagai Wakil Rektor dan juga ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022.
Menerka nasib Prof. Raka Sudewi? Denpasar.suara.com menanyakan status guru besar terebut pasca Prof. Antara ditahan di Lapas Kerobokan, Bali, kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra, Kamis 12 Oktober 2023.
Apalagi ada surat yang ditandatangani Prof. Raka Sudewi terkait SPI jalur mandiri. "Saya tidak mengomentari materi untuk persidangan," kelit dia.
Dia juga menjelaskan bahwa untuk pencekalan Prof. Raka Sudewi juga belum dicabut. Di mana surat pencekalan itu habis masih berlakunya enam bulan.
Pihaknya mengingatkan bahwa dari segi hukum, tentu berbeda dengan pendapat atau pun opini yang berkembang.
Sebab, penyidik berpegang akan adanya alat bukti. Jadi, jika masih belum ada dua alat bukti tentu tidak bisa menjadikan seseorang menjadi tersangka.
Baca Juga: Kalapas Kerobokan Bongkar Kondisi Terkini Rektor Unud Sehat dan Koperatif di Lapas Kerobokan
Dan, terkait dengan Prof. Raka Sudewi sampai saat ini statusnya masih saksi dan tentu pihaknya juga menunggu perkembangan di persidangan terkait dengan keterangan dari Prof. Antara. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan