Suara Denpasar – Pertandingan sepak bola U-20 antara Persib Bandung vs Borneo FC pekan ketiga Grup B Elite Pro Academy (EPA) Liga 1 2023/2024 yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) membawa hasil imbang pada Minggu (15/10/2023).
Gol bermula dari aksi bunuh diri Faris Abdul Hafizh (37’). Kemudian, diselamatkan Diandra Diaz Dewari (80’) sehingga berakhir imbang dengan skor 1-1.
Dua laga kandang yang telah dilakoni kontra Borneo FC, Persib Bandung U-20 hanya mampu menambah dua poin saja.
Sehingga, posisi Persib Bandung U-20 bertahan di peringkat keempat dengan raihan enam poin dengan rincian, menang sebanyak satu kali, tiga imbang, dan dua kalah.
Pelatih Persib Bandung U-20 Budiman membeberkan tim asuhannya sudah bekerja keras semaksimal mungkin untuk memenangkan pertandingan kontra Borneo FC.
Namun, dirinya masih harus bersabar untuk kebangkitan Maung Ngora itu.
"Anak-anak sudah bekerja keras meski hasilnya belum memuaskan. Buat kedepannya, kami akan perbaiki lagi penampilan tim dan saya sebagai pelatih tidak akan henti-hentinya menyemangati anak-anak karena yakin, mereka bisa lebih baik," ungkapnya dilansir Suara Denpasar dari persib.co.id.
Sementara itu, Gelandang Persib Bandung U-20, Faisal Rizky Khoirul Adnin memaparkan bahwa para pemain telah berjuang sekuat tenaga untuk mengalahkan Borneo FC.
Namun, dirinya mengakui hasil dari pertandingan masih belum maksimal. Karena masih banyak perbaikan yang harus dilakukan.
Baca Juga: Kode Rachmat Irianto ke Persija Jakarta? Rizky Ridho Unggah Postingan Ini Bareng Bek Persib Bandung
"Kami dari para pemain sudah bekerja semaksimal mungkin di pertandingan hari ini, tapi hasilnya belum maksimal. Kami punya banyak hal yang harus diperbaiki, mulai dari finishing hingga transisi ke bertahan," pungkasnya.
Berikut ini daftar susunan pemain Persib Bandung U-20 kontra Borneo FC yang berlangsung di Stadion Gelora Banding Lautan Api (GBLA), Minggu (15/10/2023).
Daftar susunan pemain:
Tubagus Hussein Ali Ramadhan (GK), Dean Yudea Montana Tonga (56), Elang Cikal Brajananta, Faris Abdul Hafizh, Faisal Rizky Khoirul Adnin, Rudini Stiawan, Mochamad Daffa Hadijan (28), Wahyu Prasetyo (56), Prayoga Amirul Mukminin (56), Adam Ahmad Malik (56), Faishal Khaerul Fadhillah.
Pengganti:
Wasis Teja Sukmawan (GK), Diandra Diaz Dewari (56), Ikshan Nur Fadillah (56), Fahri Alfarizi Darmawan, Fahmi Saeful Azhar (64), Khaerudin Iskandar (28), Abdu Latif Adi Triansyah (56), Odilo Pinutusta Puncak Gede, M. Iqbal Dliyaulhaq, Ridwan Ansori (56). (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu
-
Love Local 2026, Ajang Merayakan Inovasi Beauty Buatan Indonesia
-
Spider-Man: Brand New Day dan Awal Era Mutan di Marvel Cinematic Universe
-
5 Syarat dan Cara Dapat Subsidi Mobil Listrik dari Pemerintah
-
4 Pelembap Retinol Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat dan Muluskan Tekstur Kulit
-
Sean Gelael Bongkar Rahasia Balap Endurance, Soroti Ketahanan Fisik dan Performa Mesin
-
Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Ulasan Film Unlocked: Ketika Kehilangan Ponsel Jadi Awal Teror Paling Nyata
-
Fakta Hukum di Balik Terkaitnya Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah