Suara Denpasar - Aksi pengedar narkoba makin pintar saja. Selain menerapkan jaringan terputus dengan pembagian tugas dari marketing hingga tukang tempel. Guna memuluskan penjualan narkoba, mereka juga memanfaatkan media sosial.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus kepemilikan ganja dengan terdakwa Dede Galang Prakoso dan Taufik Armandino.
Dalam sidang yang dipimpin hakim Agus Akhyudi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Keduanya mengaku mendapat pasokan Ganja pada Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira jam 19.45 WITA, sebelum akhirnya diringkus jajaran Satnarkoba Polresta Denpasar.
"Terdakwa sepakat untuk memesan atau membeli hanja secara patungan. Kemudian para terdakwa mengeluarkan uang masing-masing sebesar Rp 200 ribu," paparnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Komang Agus Sugiarta.
Namun begitu, ganja belum dipakai. Keduanya sudah ditangkap pihak kepolisian, dan hasil test urine keduanya dinyatakan negatif.
Keduanya juga mendapat waktu rehabilitasi selama tiga bulan atas penyalahgunaan narkoba tersebut. Di mana, baik Dede maupun Taufik mengaku menggunakan ganja karena sulit tidur.
Hal ini diperkuat berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Cabang Denpasar Nomor Lab: 910/NNF/2023 tanggal 24 Juli 2023.
Di mana pada poin dua 5993/2023/ NF dan 5994/2023/ NF berupa cairan warna kuning /urine seperti tersebut dalam I. adalah Benar Tidak mengandung sediaan Narkotika dan/atau Psikotropika. ***
Baca Juga: CATAT! Nama Hakim dan Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan