Suara Denpasar - Aksi pengedar narkoba makin pintar saja. Selain menerapkan jaringan terputus dengan pembagian tugas dari marketing hingga tukang tempel. Guna memuluskan penjualan narkoba, mereka juga memanfaatkan media sosial.
Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus kepemilikan ganja dengan terdakwa Dede Galang Prakoso dan Taufik Armandino.
Dalam sidang yang dipimpin hakim Agus Akhyudi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Keduanya mengaku mendapat pasokan Ganja pada Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekira jam 19.45 WITA, sebelum akhirnya diringkus jajaran Satnarkoba Polresta Denpasar.
"Terdakwa sepakat untuk memesan atau membeli hanja secara patungan. Kemudian para terdakwa mengeluarkan uang masing-masing sebesar Rp 200 ribu," paparnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Komang Agus Sugiarta.
Namun begitu, ganja belum dipakai. Keduanya sudah ditangkap pihak kepolisian, dan hasil test urine keduanya dinyatakan negatif.
Keduanya juga mendapat waktu rehabilitasi selama tiga bulan atas penyalahgunaan narkoba tersebut. Di mana, baik Dede maupun Taufik mengaku menggunakan ganja karena sulit tidur.
Hal ini diperkuat berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Cabang Denpasar Nomor Lab: 910/NNF/2023 tanggal 24 Juli 2023.
Di mana pada poin dua 5993/2023/ NF dan 5994/2023/ NF berupa cairan warna kuning /urine seperti tersebut dalam I. adalah Benar Tidak mengandung sediaan Narkotika dan/atau Psikotropika. ***
Baca Juga: CATAT! Nama Hakim dan Jadwal Sidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng