Suara Denpasar - Polres Situbondo menggagalkan peredaran 69,97 gram sabu sekigus menangkap seorang pria berinisial HA (43) warga Situbondo.
Akan tetapi HA selama ini tinggal di Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Penangkapan HA dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, ia ditangkap pada Selasa (24/10/ 2023) di kelurahan Dawuhan Situbondo.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sabu yang terdiri 7 paket sabu dalam bungkus plastik seberat 34,55 gram, 21 paket sabu dalam bungkus plastik seberat 23,33 gram dan 1 pake sabu dalam bungkus plastik seberat 6,53 gram. Kemudian 3 pipet kaca berisi sabu masing-masing seberat 1,63 gram, 2,11 gram dan 1,82 gram sehingga total sabu yang berhasil disita total 69,97 gram.
Selain itu, Satresnarkoba juga menyita timbangan elektrik, sendok sabu, alat hisap sabu terbuat dari kaca dan plastik, korek api, handphone dan dompet.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang -Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.**
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Eks Bomber Liverpool: Jika Saya Jadi Carrick, Benjamin Sesko Akan Duduk Manis di Bangku Cadangan
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya