Masuk Radar Shin Tae yong, PSSI Fix Naturalisasi Eks Ajax Amsterdam, Gabung Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Suara Denpasar - Timnas Indonesia semakin kuat dengan hadirnya beberapa pemain naturalisasi.
Menjelang laga perdana kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae yong memanggil sejumlah pemain naturalisasi ke Timnas Indonesia.
Mereka yang dipanggil adalah saat ini yang merumput di Eropa, seperti Sandy Walsh, Elkan Baggott hingga Rafael Struick.
Satu nama lagi yang masuk radar pemanggilan oleh Shin Tae yong ialah Shayne Pattynama.
Pemain jebolan akademi Ajax Amsterdam tersebut dipastikan akan membela timnas. Shayne resmi dinaturalisasi PSSI beberapa bulan lalu.
Kini ia menjadi salah satu andalan Shin di posisi bek sayap skuad garuda. Shayne bersaing dengan Pratama Arhan.***
Komentar
Berita Terkait
-
3 Pemain Abroad Kontraknya Segera Berakhir, Netizen Khawatir Sosok Naturalisasi Ini Digoda Klub Liga Indonesia
-
Profil dan Fakta Menarik Thom Haye, Pemain Keturunan Eropa yang Kabarnya Masuk List Naturalisasi PSSI, Pernah Bawa Klub Promosi ke Serie A
-
4 Daftar Pemain Timnas Indonesia Disebut Jadi Incaran PSIS Semarang, Satu Diantaranya Sudah Trial, Siapa Saja?
-
Suporter Timnas Indonesia Sambut Pemain Keturunan Eropa, Bocoran Gelandang Serang yang Masuk List Naturalisasi PSSI
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu