Suara Denpasar - Snex-Panser memberikan ultimatum kepada salah satu pemain kebanggaannya meski PSIS Semarang berhasil memulangkan Persita Tangerang tanpa gol satu pun.
Sebagaimana diketahui, PSIS Semarang baru saja berhasil menaklukan Persita dengan skor 4-0 pada pertandingan yang berlangsung Kamis (9/11/2023) Sore kemarin.
Hasil positif ini pun membuat PSIS Semarang berhasil menggusur Bali United untuk menduduki posisi ketiga klasemen Liga 1 2023/2024 dengan koleksi 34 poin dari 19 laga.
Sementara Persita Tangerang yang mengalami kekalahan, kian terseok-seok di urutan ke-15 dan semakin dekat ke zona degradasi.
Meski mendapatkan hasil baik dalam pertandingan tersebut, namun tak sedikit para pendukung PSIS Semarang yang malah menuangkan kekecewaannya terhadap salah satu pemain di tim idolanya itu.
Pemain tersebut ialah Septian David Maulana, winger kanan PSIS Semarang bernomor punggung 29.
Menurut Snex-Panser, ada beberapa hal yang menjadi catatan besar bagi Septian David Maulana di tengah kemenangan PSIS Semarang.
"Jos! menuju puncak. Tetep ya catatan besar 29 passing salah kontrol njepat finishing amuradul free kick kacau," kata akun bernama @shihabmushtafa dalam kolom komentar unggahan @psisfcofficial, dikutip Jumat (10/11/2023).
Sepakat dengan komentar itu, para suporter klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar lain pun turut setuju jika David Maulana perlu dievaluasi bahkan jika perlu ditambah latihan soal teknik finishing.
Baca Juga: Diincar Shin Tae-yong, Pemain Keturunan Seharga Rp43 Miliar Ini Disambut Hangat Warganet
"@septiandavidmaulana latihan e ditambah i finishing," kata akun bernama @donipamungkas
"@septiandavidmaulahna wajib dievaluasi," tulis akun @a.rinardi24 ikut menyepakati.
Bukan hanya itu saja, ada pula Snex-Panser yang bahkan menyarankan Septian David Maulana dipinjamkan ke Liga 2 agar mendapatkan banyak jam terbang.
"SDM load aja ke liga 2 biar dapat jam terbang lagi lum mampu sekelas liga 1," tulis akun @one-picoes. (*)
Berita Terkait
-
Fix! PSIS Semarang Lepas Pemain Rp3,91 Miliar Usai Bantai Persita
-
Bhayangkara FC Didoakan Degradasi Gara-gara Bajak Sosok Rp3,48 Miliar Ini
-
Gustavo Almeida Done Deal ke Persija Jakarta? Bomber Arema FC Dikabarkan Sudah Pamit
-
Sekelas Persib Bandung Ditolak Bek Rp6,08 Milyar Jebolan Tottenham, Teryata Ini Alasannya
-
Jelang Kontra Persita Tangerang, Pemain PSIS Semarang Rp5,21 M Absen, Panser Biru Ingin Sosok Ini Diturunkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Murah Tapi Gak Murahan! 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Rp 200 Ribuan untuk Daily Run
-
7 Sepatu Lari Lokal Terbaik Awal Mei 2026: Harga Bersahabat, Kualitas Nggak Kalah dari Brand Global
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga di Bawah Rp1 Juta, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
Hasil BRI Super League: Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin dari Jepara
-
Kasus Dokter Myta, Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes untuk Tentukan Langkah Hukum