Suara Denpasar- Beberapa hari ini jagat dunia maya telah dihebohkan dengan berita terjadinya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota BEM FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Berita kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota BEM FMIPA tersebut bermula dari sebuah pernyataan yang dikirimkan oleh anonym di akun menfess UNY @UNYmfs di aplikasi X.
Dalam postingan yang sudah dihapus itu, terduga korban yang diketahui seorang mahasiswa baru (maba) itu mengirimkan sebuah tangkapan layar percakapannya dengan yang terduga pelaku. Isi dari pesan teks yang ada di tangkapan layar tersebut memperlihatkan jika korban mengalami pelecehan seksual hingga pengancaman oleh si pelaku.
Nama M. Fahrezy pun ikut terseret dalam peristiwa ini karena nomor induk mahasiswa (NIM) yang diunggah terduga korban sama dengan NIM M. Fahrezy.
Menanggapi kericuhan yang terjadi, Fahrezy dengan menggandeng kuasa hukum serta didampingi oleh rekan-rekannya telah membuat video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mfah_rezyy.
Dalam video tersebut, kuasa hukum M Fahrezy membantah dengan tegas bahwa kliennya melakukan kekerasan seksual terhadap terduga korban yang mengaku sebagai maba UNY itu.
Pihaknya menerangkan sudah mengajukan tuntutan ke Polda DIY dengan dugaan adanya tindak pidana penyalahgunaan IT yang mana menimbulkan kerugian baik moril maupun materiil.
Ia meminta pihak kampus, rektorat, hingga BEM juga ikut mengklarifikasi bahwa M. Fahrezy bukanlah pelaku yang diviralkan pada beberapa hari ke belakang.
“Bahwa adinda M. Fahrezy bukanlah pelaku yang seperti diviralkan pada hari kemarin, melainkan pihak oknum yang tidak bertanggung jawab, dan akun-akun tersebut tersebut telah kita laporkan ke Polda DIY, ”
Baca Juga: Dilepas Persija Jakarta, Witan Sulaeman Resmi Diperkenalkan Bhayangkara FC
Sedangkan dalam kesempatan yang sama, M. Fahrezy juga ikut menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual yang sedang ramai dibicarakan itu bukanlah dirinya.
Ia menerangkan bahwa dirinya merasa terfitnah dan dirugikan akibat adanya berita ini. Oleh karena itu ia dan kuasa hukumnya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum yang telah menyebar luaskan berita tidak berdasar serta melakukan pengancaman terhadap dirinya.
Sementara itu, terduga korban dari berita kekerasan seksual ini masih belum diketahui identitas lengkapnya.(Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan